Connect with us

Tanah Papua

Wabup John Retob Resmikan Peluncuran Layanan Adminduk di Distrik Kuala Kencana

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua resmi diluncurkan, Jumat (3/6/2022).

Peluncuran dilaksanakan di Kantor Distrik Kuala Kencana, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johanes Rettob.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang bersama staf di distrik, perwakilan PT Freeport Indonesia dan undangan lainnya.

Dengan diluncurkannya pelayanan Adminduk,maka masyarakat Kuala Kencana, bisa melakukan pengurusan pelayanan administrasi dan dokumen kependudukan langsung di Kantor Distrik Kuala Kencana.

Wabup John Rettob, dalam sambutannya mengatakan bahwa, peluncuran pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan hari ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemerintah terus berusaha untuk melakukan pendekatan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang efisien dan efektif,” kata Wabup John.

Ia memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika dan Kadis Disdukcapil Kabupaten Mimika yang terus melakukan inovasi-inovasi baru dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

“Sosialisasi harus gencar dilakukan sehingga warga tidak lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan Adminduk tetapi langsung ke Kantor Distrik dan Kelurahan terdekat,” kata Wabup John.

Dalam memberikan pelayanan, dirinya mengingatkan kepada seluruh petugas agar tidak memungut biaya dari masyarakat karena pelayanan tersebut gratis.

“Ingat jangan kamu layani lalu minta minta uang, itu tidak boleh, barang ini gratis,”kata John.

(Baca Juga: Wabup Mimika Hadiri Pentahbisan Diakon yang Kedua dari Suku Mimika Wee)

Pemerintah Kabupaten Mimika terus berusaha agar pelayanan Adminduk di Kabupaten Mimika harus sampai ditingkat kampung.

“Ini harapan kita, harapan bisa terealisasi segera kalau kita semua konsisten dan serius untuk melaksanakan ini,”kata John

Kerena pelayanan ini menggunakan sistem online, maka pemerintah terus mendorong pembangunan Base Transceiver Station (BTS) disejumlah titik di Mimika agar mempermudah jaringan internet dalam mendukung pelayanan Adminduk.

“Jaringan internet terus kita kembangkan.Kita sudah lobi ke Kementerian Kominfo, tahun 2021 kita 47 titik, tahun 2022 kita dapat 117 titik hanya di Mimika.Target kita 125 titik berarti semua kita sudah terjangkau, sehingga pelayanan seperti ini kita laksanakan sampai ke tingkat kampung,”kata John.

Selain dukungan jaringan, dukungan SDM di tingkat distrik hingga ke tingkat kampung juga sangat dibutuhkan.

Di Kabupaten Mimika sendiri pelayanan adminduk ditingkat distrik sudah dilakasanakan dibeberapa distrik, diantaranya Distrik Mimika Baru, Wania, Iwaka, Mimika Timur, Tembagapura dan terbaru Kuala Kencana.

Bahkan sebut Wabup John, Dibeberapa kelurahan di Distrik Mimika Baru sudah melaksanakan pelayanan Adminduk untuk warganya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, dalam sambutannya menegaskan bahwa di era digital semua pelayanan terkoneksi dengan layanan kependudukan.

“Praktis Disdukcapil akan menjadi dasar dari semua pelayanan,”kata Slamet.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupeten Mimika terutama di distrik yang setiap saat berinteraksi dengan masyarakat di kampung dan kelurahan dan merupakan garda terdepan pelayanan ditingkat kabupaten.

(Baca Juga: Disdukcapil Terapkan Buku Pokok Pemakaman Untuk Keakuratan Data Kematian)

“Kita terus sama-sama bersinergi memperbaiki data base kependudukan,”kata Slamet

Jika ada perubahan data karena pemekaran kampung ataupun kelurahan, dirinya mengajak kepada kepala distrik,kelurahan dan kampung agar terus membangun sinergitas agar data yang belum diperbaiki tersebut secepatnya diperbaiki.

Sehingga, benar benar menjadi data yang valid dan akurat dan bisa jadi penentu buat pemerintah ditingkat kabupaten maupun pusat dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang tepat sasaran kepada masyarakat.

” Mari kita bersinergi dan bekerjasama daripada kita sibuk saling menyalakan dan tidak ada ujungnya. Hari ini awal yang baik kita memulai itu,”kata Slamet
Sementara itu Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang, mengatakan upaya mendorong pelayanan adminduk langsung di distrik telah mereka perjuangkan sejak menjabat Kepala Distrik Kuala Kencana.

“Kita sempat mendorong di APBD perubahan cuma belum di akomodir sehingga kita munculkan lagi di tahun 2021 itu tidak di akomodir.Kita usulkan lagi di tahun 2022 baru diakomodir,”kata Septinus.

Saat ini alat untuk perekaman untuk pelayanan Adminduk hanya satu unit, dirinya berharap ada penambahan alat sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga ke tingkat kampung.

“Minimal ada lima sampai delapan alat tapi karena keterbatasan anggaran kita hanya mengadakan satu alat perekam saja.Muda mudahan di tahun ini bisa diakomodir di APBD perubahan sehingga kita bisa tambah satu atau dua alat lagi sehingga bisa terjangkau sampai di tingkat kelurahan,”kata Septinus.

Data administrasi kependudukan itu sangat penting, banyak aparat di Distrik Kuala Kencana yang mengeluh terkait dengan data administrasi kependudukan warganya yang kadang bermasalah seperti data ganda.

Ia berharap dengan adanya layanan administrasi kependudukan ini bisa melayani informasi data kependudukan yang ada di kampung termasuk data data ganda.

“Sekarang jadi kendala kita terkait dengan jaringan. Kita kemarin bersyukur karena dari Kominfo menambah tiga BTS yang akan d tempatkan di tiga kampung di Distrik Kuala.Cuma kendala masalah lahan, warga mau tapi harus dibayarkan lokasi,”kata Septinus.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih banyak kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika yang terus mendukung dan membantu pelayanan Adminduk di Wilayah Distrik Kuala Kencana.(MSC)

Komentar