Connect with us

Tanah Papua

Gelar Kampanye Terbuka di Timika, Partai Buruh Komitmen Hapus Ketimpangan Sosial

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Partai Buruh menggelar kampanye terbuka di lapangan eks Pasar Lama -Timika,Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah, Jumat (26/1/2023).

Kampanye terbuka tersebut dihadiri oleh Presiden Partai Buruh,Said Iqbal, Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Mimika,Sirhan Salilama. Pengurus Exco Partai Buruh Kabuapaten Mimika, Calon Legislatif (Caleg) Partai Buruh mulai dari DPR Daerah Kabupaten Mimika , DPR Provinsi Papua Tengah dan DPR RI.

Ribuaan massa dan simpatisan partai bernomor urut 6 ini memadati lapangan eks Pasar Lama – Timika untuk mengikuti kampanye terbuka tersebut.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan partainya berkomitmen menghapuskan ketimpangan sosial, dimana yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin.

“Oleh karena itu Partai Buruh akan memperkecil gini rasio ,sehingga antara orang kaya dan orang miskin tidak terlalu jauh ketimpangannya”kata Said.

Adapun langkah yang akan diperjuangkan oleh partainya untuk menekan ketimpangan sosial adalah menaikan upah yang layak.

“Partai Buruh akan memperjuangan kenaikan upah diseluruh Indonesia termasuk tanah Papua sebesar 15 persen,”kata Said.

Lanjut Said, memperkecil ketimpangan sosial agar memberikan jaminan sosial,jaminan makanan,jaminan pendidikan,jaminan perumahan ,jaminan air bersih dan jaminan pengangguran.Meperkecil ketimpangan sosial yaitu mengembalikan tanah ulayat dan tanah adat kepada ketua suku yang ada di Papua maupun di seluruh Indonesia.

“Papua adalah milik rakyat Papua,Papua adalah bagian dari Indonesia harus lebih sejahtera dari negeri negeri lainnya yang ada di Indonesia,”kata Said.

Ia menegaskan,Partai Buruh juga akan meperjuangkan tenaga kerja asing tidak boleh menguasai tambang tambang yang di Papua dan juga di daerah daerah lain lainnya yang ada di Indonesia.

“Orang asli, orang lokal,orang Indonesia harus lebih banyak menempati posisi posisi penting,”kata Said.

Said menegaskan bahwa dalam melakukan penambangan penambangan, dalam melakukan eksplorasi tanah ulayat dan tanah adat harus wajib hukumnya mendapat izin dari rakyat Papua dan para tetua suku di Papua begitu pula tanah tanah adat di seluruh Indonesia.

“Tidak boleh lagi ada pelanggaran HAM ,tidak boleh lagi ada kekerasan negara terhadap rakyat. Rakyat yang sedang berjuang harus mendapatkan hak yang sama untuk menyuarakan kemisikinan yang tidak boleh lagi mereka dapatkan. Hak ulayat adat harus dijunjung tinggi, tidak boleh dilakukan kelicikan kelicikan sehingga orang tersingkir dari tanahnya sendiri,”kata Said

Dalam kampenye ini juga Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Mimika,Sirhan Salilama,meperkenalkan seluruh Caleg dari Partai Buruh kepada simpatisan partai yang hadir mengikuti kampanye terbuka tersebut.(MAR)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *