Tanah Papua
Pemkab Mimika Gelar Pertemuan Bahas RKPD 2025
TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika menggelar pertemuan untuk membahas rencana kerja untuk tahun 2025 mendatang, bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Rabu (21/2/2024).
Pertemuan yang diberi nama Kick Off Meeting Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika tahun 2025 ini dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Mimika, Willem Naa beserta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling dalam arahannya menyampaikan, pertemuan ini merupakan awal bagi Pemda Mimika untuk memulai RKPD tahun 2025 sesuai jadwal dan bertujuan untuk disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang turun dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Kata Yohana, RKPD akan dimulai dengan penyusunan-penyusunan dokumen yang terdiri dari dokumen perencanaan RKPD rencana kerja (Renja) di setiap OPD sesuai dengan kalender kegiatan pokok dari pemerintah daerah tahun 2025 yang sekaligus akan disosialisasikan.
Adapun tujuan pokok pertemuan tersebut kata Yohana selain menjadi tanda awal dimulainya RKPD, juga sebagai gambaran tentang isu-isu strategis serta arah kebijakan pembangunan di tahun 2025 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RKPD tahun 2025.
“Kepala perangkat daerah wajib menyusun rencana awal (Ranwal) dan rencana kerja (Renja) untuk perangkat daerah, berpedoman pada tujuan dan sasaran perangkat daerah tahun 2025,” tegas Yohana.
Yohana melanjutkan, bagi OPD yang melakukan standar pelayanan minimal (SPM) agar memperhatikan dan menyiapkan anggaran untuk kegiatan pendukung SPM. Ia berharap, dokumen berkaitan dengan RKPD tahun 2025 yang sudah dibagikan kepada setiap OPD agar dapat dipelajari dan dikaji dengan saksama dan tidak hanya sekedar ditumpuk saja.
Sementara itu, Bupati Omaleng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pemerintahan, Willem Naa menyatakan, sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, daerah wajib menyusun RKPD sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pelaksanaan pertemuan perdana RKPD ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan panduan atau time line bagi seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Mimika dan khususnya di internal pemerintah.
Oleh karena itu, perlu adanya penyamaan persepsi dan perspektif dalam penyusunan dokumen perencanaan yang akan digodok tahun 2025 sehingga dapat dipahami oleh semua pihak terkait tahapan, alur hingga mekanisme yang diperlukan.
Lanjut Wilem Naa,dalam upaya untuk mencapai target pembangunan maka perencanaan Kabupaten Mimika yang nantinya dituangkan di dalam RKPD tahun 2025 mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan yang saat ini kita hadapi di masa kini dan masa yang akan datang.
Hal ini ditekankan,lantaran pada tahun 2025 mendatang, merupakan titik tolak atau titik start pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2025-2045 untuk menjemput Indonesia emas.
Sementara itu,RPJP 2025-2045 Provinsi Papua Tengah dan RPJP 2025-2045 Kabupaten Mimika untuk mencapai Mimika unggul maka dengan demikian, melalui proses perencanaan ini akan dirumuskan dan didiskusikan rancangan-rancangan arah kebijakan, rancangan-rancangan isu strategisnya dimana semuanya akan berdasarkan pada masalah yang harus ditajamkan.
Mulai dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, penanganan inflasi hingga beberapa isu lainnya yang tak kalah penting. Bupati Omaleng melanjutkan, melalui Kick Off meeting ini akan ditentukan prioritas tersebut.
“Kita pahami bersama bahwa proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran. Disadari sepenuhnya bahwa kemampuan pemerintah Kabupaten Mimika dari sisi sumber daya masih memiliki keterbatasan. Oleh karenanya diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan,” pungkasnya.(MWW)



