Published
1 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Dr Eltinus Omaleng menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Penyerahan DPA dilaksanakan di Pendopo Rumah Negara,Selasa (13/2/2024).
Bupati Mimika dalam sambutanya mengatakan
penyerahan DPA ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedomaan bagi masing
-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024.
“berharap agar kegiatan yang dibiayai oleh APBD segera dilaksanakan sehinggga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk diakhir tahun anggaran”kata Bupati Omaleng.
Bupati Omaleng mengatakan
selaku penanggung jawab anggaran di daerah dirinya menegaskan kepada pimpinan OPD beberapa hal sebagai berikut.
Pertama wajib melaksanakan kegiatan kegiatan yang termuat dalam OPD dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kedua harus mentati dengan sungguh sungguh mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam proses pelaksanaan akan dilakukan secara transparan.
Ketiga tetap melaksanakan evaluasi dan pengawasan selama kegiatan berlangsung sehingga terwujud kesuksesan adminstrasi dengan sasaran kegiatan yang ingin di capai.
Keempat menganalisa dan mengamati dengan cermat kegiatan yang dapat dinikmati oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung sekaligus mempertanggung jawabkan secara berkala dan teratur semua dana yang menjadi tanggung jawab pimpinan OPD dalam rangka percepatan pengelolaan keuangan yang efektif,efisen dan transparan dan akuntabel.(MAR)
Pimpin Apel, Bupati Mimika Tekan Disiplin ASN
Misa Syukur Bupati dan Wabup Mimika Besok Akan Dihadiri Uskup Ambonia dan Uskup Asmat Serta 20 Pastor
100 Hari Kerja, Ini Sejumlah Rencana Strategis Johannes Rettob Pasca Dilantik
Pelantikan Bupati Mimika Dilaksanakan di Nabire Papua Tengah Pada 25 Maret
Tahun Ini, DP3AP2KB Berencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
Satgas Pangan Pantau Harga Bapok Jelang Idul Fitri