Connect with us

Ekonomi

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tidak Berencana Naikkan Harga BBM

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Suminto menegaskan bahwa Pemerintah tidak berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga 2019.

Sejak 2016 lalu, kata Suminto, Pemerintah tidak pernah menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni minyak tanah, solar, dan bensin premium agar tetap menjaga daya beli masyarakat.

“Pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat karena konsumsi masyarakat merupakan komponen terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yaitu sebesar 57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” ujar Suminto dalam Diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Menjaga Ketersediaan Migas” di Auditorium Adhiyana Wisma Antara, Jakarta, Rabu (1/8/2018) kemarin.

(Baca Juga: Pertamina Perkuat Distribusi BBM dan LPG di Wilayah Timur Indonesia)

Suminto mengatakan, Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak sejak 2003 akibat kebutuhan BBM yang terus meningkat sementara produksi terus menurun. Puncaknya, neraca perdagangan migas sudah mengalami defisit sejak 2012 lalu sementara Pemerintah tetap memberikan subsidi energi untuk bensin premium, solar, dan gas elpiji 3 kilogram (kg).

“Belanja subsidi energi saat itu mencapai 10 hingga 26 persen dari total APBN atau sekitar 3 persen dari PDB. Besarnya subsidi energi ini membuat ruang fiskal jadi terbatas untuk pengembangan belanja yang produktif. Anggaran subsidi hampir semuanya dialokasikan untuk subsidi energi yang terdiri dari bahan bakar dan subsidi listrik yang sangat dipengaruhi oleh harga minyak,” kata Suminto menjelaskan.

Di sisi lain, Pemerintah selalu berkomitmen dalam menjaga kesehatan kinerja keuangan BUMN dengan mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi.

Untuk komitmen tersebut, Pemerintah tetap memperhatikan corporate governance yang baik, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparan, serta fokus pada peningkatan value perusahaan, dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

“Selain itu, mengoptimalkan penggunaan pembiayaan ekuitas dan menjaga leverage atau tingkat utang BUMN tetap pada batas yang aman,” kata Suminto.

(Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Terlibat Awasi Pelaksanaan BBM Satu Harga)

Dalam konteks ini, kata Suminto, Pemerintah dihadapkan pada pilihan menjaga Pertamina serta daya beli masyarakat. Besarnya beban subsidi energi yang ditanggung Pemerintah lalu dibagi, antara Pemerintah, Pertamina, dan masyarakat.

“Jadi bagaimana beban itu dibebankan bersama antara BUMN, APBN dan masyarakat,” ucap Suminto.

Turut hadir pula dalam FMB 9 kali ini yaitu Kepala SKK Migas Sukandar, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno, dan Plt Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati. (Ong)

Komentar
Continue Reading
Advertisement