Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp140 Per Kilogram, DPRD Mimika Desak Pemda Turun Tangan
TIMIKA, KTP.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika proaktif memantau pergerakan harga barang di Timika jelang bulan Ramadan.
Dalam kunjungan kerja ke pasar sentral Timika, anggota Komisi B DPRD Mimika mendapati kenaikan harga sejumlah barang pokok dan bumbu dapur. Salah satu yang menjadi sorotan yakni kenaikan harga cabai rawit yang sebelumnya dijual dengan harga Rp80 ribu per kilogram, kini melonjak menjadi Rp140 ribu per kilogram.
Anggota Komisi B, Louis Paerong mengaku heran dengan kenaikan harga cabai rawit yang mencapai 75 persen padahal ada banyak petani yang sebelumnya sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Timika.
Louis sempat menanyakan penyebab kenaikan harga cabai rawit kepada pedagang namun ia tak mendapat jawaban yang memadai.
“Saya menduga ada permainan pedagang menjual cabai rawit ke luar Timika untuk mendapat keuntungan yang lebih besar,” ujar Louis kepada wartawan usai kunjungan, Senin (12/4/2021) kemarin.
(Baca Juga: Kapolda Papua Desak Bupati Kabupaten Puncak Proaktif Sikapi Kekerasan KKB)
Ia berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika segera melakukan pengawasan karena kenaikan harga-harga barang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
Hal senada disampaikan Herman Gofur yang mendesak agar Disperindag berani menindak pedagang nakal yang sengaja mempermainkan harga-harga barang seperi harga cabai rawit ini. Herman mengacu pada penyataan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal beberapa waktu lalu yang meminta pemda kabupaten melakukan intervensi kepada pedagang di pasar.
“Pemda jangan mau kalah dengan pedagang karena pemerintah yang punya kuasa untuk mengatur harga supaya tidak meresahkan warga,” katanya.
(Baca Juga: Mogok Kerja Kerap Berujung PHK, DPRD Mimika Imbau PTFI Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan)
Anggota Komisi B lainnya, Anton Palli menyesalkan kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat pada saat umat Muslim akan menunaikan ibadah puasa.
“Dinas terkait harus turun lapangan untuk mengawasi harga kebutuhan pokok. Kasihan saudara-saudara umat Muslim yang akan menunaikan ibadah puasa akan dirugikan dengan adanya kenaikan harga-harga ini,” tutur Anton.

Komisi B DPRD Kabupaten Mimika berdialog dengan pedagang dalam kunjungan kerja ke pasar sentral Timika, Kabupaten Mimika, Senin (12/4/2021). (ist)
Dialog Dengan Warga Kelurahan Pasar Sentral
Dalam kunjungan itu, anggota Komisi B juga bertatap muka dengan pedagang dan sejumlah warga Kelurahan Pasar Sentral. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan mereka di antaranya mengenai pintu darurat, belum difungsikannya gedung A dan B, masalah sampah, dan portal.
“Kami janji, setelah kunjungan kerja ini akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Disperindag dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait,” kata Ketua Komisi B Rizal Pata’dan.
Turun hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua Komisi B DPRD Mimika Rizal Pata’dan bersama anggota di antaranya Nurman Karupukaro, Louis Paerong, Herman Gofur, Anton Palli, Ancelina Beanal, Merry Pongutan, Tanzil Azharie, dan Mathius Yanengga. (GOW/HOW)



