Published
6 tahun agoon
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak mengalami penyesuaian.
Hal tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menanggapi isu yang berkembang melalui media sosial terkait kenaikan harga BBM menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
“Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga,” ujar Adiatma dalam keterangan tertulis, Rabu (5/9/2018).
(Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tidak Berencana Naikkan Harga BBM)
Sebagai salah satu badan usaha hilir migas, kata Adiatma, maka Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Selaku Badan Usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah melalui Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
“Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu,” kata Adiatma. (Fox)
Disperindag Mimika Gelar Rapat Bersama Bahas Penyaluran BBM Bersubsidi
Arcandra: Kelola Blok Rokan, Pertamina Sejajar dengan World Top Oil Company
Pertamina Perkuat Distribusi BBM dan LPG di Wilayah Timur Indonesia
PT Pertamina Beri Bantuan Kesehatan dan Infrastruktur Kesehatan untuk Asmat
Keberhasilan Program BBM Satu Harga Tergantung Keterlibatan Aparat dan Pemda