Connect with us

Ekonomi

49 Tenaga Kontrak Bapenda Kota Jayapura Mendapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua menyerahkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rabu (9/5/2018) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bapenda Kota Jayapura yang telah merespon Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 561/462 tentang perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kontrak atau non ASN.

“Dari 35 organisasi perangkat daerah (OPD), yang sudah memberikan data kurang lebih hampir 10 OPD. Salah satunya adalah Bapenda Kota Jayapura sebanyak 49 non ASN,“ kata Adventus.

Menurut Adventus, kebijakan dari Bapenda Kota Jayapura ini secara langsung telah mendukung program Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja kontrak. “Ada 49 tenaga kontrak yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM dan JKK),“ ujar Adventus.

Sekretaris Bapenda Kota Jayapura, Margaretha Waromi menegaskan bahwa kebijakan Bapenda Kota Jayapura ini merupakan terobosan karena sebelumnya belum pernah dilaksanakan. Ia berharap non ASN yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja lebih baik lagi. “Ini pertama kali pegawai kontrak Bapenda Kota Jayapura mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, “ kata Margaretha Waromi. (Zul)

Komentar
Continue Reading
Advertisement