Ekonomi
PLN Area Jayapura Tertibkan Pelanggan Listrik Pascabayar
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Jayapura akan melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan pascabayar yang menunggak pembayaran listrik lebih dari tiga bulan. Manager PLN Area Jayapura John Semuel Yarangga mengaku telah mencetak 443 lembar blanko pemutusan listrik. Dari 443 pelanggan, kata John, pihaknya sudah melakukan pemutusan aliran listrik terhadap 217 pelanggan.
“Dari 217 pelanggan, 144 pelanggan telah dimigrasi atau dialihkan ke listrik prabayar. Bongkar rampung atau pemutusan aliran listrik, kami lakukan pada 4 hingga 15 Mei 2018 lalu, di Rayon Jayapura atau sekitar wilayah Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan,“ kata John, di Kota Jayapura, Selasa (22/5/2018).
(Baca Juga: Kementerian ESDM Akan Distribusikan 150 Ribu Panel Listrik Surya di Papua)
“Setelah melakukan penertiban di Rayon Jayapura, PLN selanjutnya akan melakukan penertiban di Rayon Abepura dan Sentani,” kata John menambahkan.
Saat melakukan penertiban, kata John, petugas PLN mendapati sejumlah kejanggalan diantaranya tidak ditemukan meter listrik pelanggan sesuai petunjuk rute baca meter. “Sekitar 20 persen dari total pelanggan yang kami tertibkan tidak ditemukan meter listriknya atau hilang,“ ujar John.
Menurut John, para pelanggan yang menunggak umumnya mengaku lupa waktu pembayaran listrik. Namun, alasan itu tidak bisa diterima karena tunggakan pelanggan ada yang mencapai 12 bulan dan bahkan ada yang mencapai 68 bulan. “Satu atau dua bulan kami maklumi. Apabila lupa karena kesibukan, tapi sampai berbulan-bulan itu tidak masuk akal,“ pungkas John. (Zul)



