Connect with us

Nasional

Ini Alasan Pemerintah Moratorium Pemekaran dan Penerimaan PNS

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kebijakan moratorium pemekaran wilayah administratif baru belum dicabut oleh Pemerintah. Kalla mengatakan, DPR dan DPRD masih sering meminta pemekaran namun Pemerintah menolak permintaan tersebut. Pemerintah Pusat bukan hanya melakukan moratorium pemekaran tapi juga penerimaan pegawai baru kecuali guru dan tenaga kesehatan.

“Kita jelaskan inti pembangunan saat ini bukan lagi hanya di provinsi tetapi justru dari desa. Oleh karena itu dana desa makin besar dan makin besar sehingga tidak dibutuhkan pemekaran-pemekaran lebih lanjut supaya jangan biaya besar,” kata Kalla di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/4/2018) lalu.

Permasalahan Pemerintah saat ini, kata Kalla, karena anggaran rutin jauh lebih besar dibanding anggaran belanja modal atau anggaran pembangunan. Jika dipersentase, anggaran belanja modal hanya 15 hingga 20 persen dari total anggaran belanja keseluruhan.

Atau dengan kata lain, sekarang belanja untuk aparat pemerintah jauh lebih besar dari dana untuk pembangunan dan itu terjadi tidak hanya di pusat dan juga di daerah. “Ini yang menyebabkan anggaran belanja modal itu, anggaran pembangunan itu mengecil secara persentase,” ujarnya.

(Baca Juga: Wapres Kalla: Otonomi Daerah Bukan Hanya Bicara Hak, Tapi..)

Moratorium Penerimaan PNS dan Pembangunan Kantor

Menurutnya, kalau moratorium tidak dilakukan maka yang megah adalah kantor gubernur dan rumah gubernur sementara pembangunan kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan jalan ditempat. “Moratorium kedua yang kita jalankan ialah tidak menambah pegawai di luar guru dan tenaga kesehatan dan peneliti,” kata Kalla.

Kalla menjelaskan kenapa kebijakan itu diambil karena dengan teknologi sekarang ini dan jumlah kabupaten yang besar mengakibatkan jumlah pegawai di daerah juga besar. Dampaknya, anggaran rutin lebih besar dibanding dengan anggaran pembangunan. Implikasinya, pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.

“Oleh karena itu maka tahun ini yang kita tambah hanya guru. Pertimbangannya karena sekolah main banyak dan distribusi guru juga harus lebih baik,”ujar Kalla.

Dengan alasan distribusi itu, kata Kalla, kenapa Pemerintah memutuskan agar urusan sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat dialihkan ke provinsi untuk memudahkan distribusi guru-guru antarkabupaten. “Kalau penanganan guru SMA di kabupaten maka guru itu hanya berputar-putar di kabupaten itu saja, tapi jika ditingkat provinsi akan terhadi distribusi guru yang lebih baik,” kata Kalla.

Moratorium ketiga yang dilakukan pemerintah, kata Kalla, menyangkut pembangunan kantor.  Pemerintah pusat tidak mengizinkan lagi daerah untuk membangun kantor selain gedung sekolah, pusat penelitian atau kesehatan. Karena makin besar kantor, makin banyak pegawai dan kian banyak pula ongkos atau biaya.

“Sedangkan rakyat itu kan penduduknya makin kecil akibat pemekaran-pemekaran yang telah terjadi sebelumnya,” kata Kalla. (Ong)

Komentar