Published
4 tahun agoon
JAKARTA, KTP.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD mengungkapkan dua kebijakan Pemerintah untuk menuntaskan permasalahan di Papua.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
“Pertama adalah kebijakan secara umum, dan kedua adalah kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir,” ujar Mahfud.
Menurutnya, kebijakan penanganan Papua secara umum tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata.
Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekaan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi.
“Kebijakan ini dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan,” katanya.
(Baca Juga: Pelemahan KPK Kembali Gagal, Presiden Minta Pimpinan KPK Patuhi Putusan MK)
Dana Otsus di Papua, kata Mahfud, diberikan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2 persen dari DAU.
“Itu berarti menurut perhitungan Pak Rizal Ramli dalam sebuah acara televisi, kira-kira kalau dirata-ratakan, belanja untuk setiap orang Papua itu sebesar 17 kali lebih besar dari rata-rata untuk orang di luar Papua,” paparnya.
Mengenai peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi, di antaranya gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat harus orang asli Papua. Kebijakan ini tidak ada di daerah lain di Indonesia.
“DPRD Papua juga diberi kuota, bahwa 25 persen harus orang asli Papua. Itu afirmasi,” tutur Mahfud.
Di bidang pendidikan, pemerintah juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Jadi, orang asli Papua (OAP) yang mau masuk universitas terbaik di Indonesia bisa diterima dengan perlakuan khusus.
“Mau ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas, IPB, dan seterusnya, dengan sekadar rekomendasi dan syarat formalitas lulusan SMA formal, tanpa ikut tes yang umum karena diberi data program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua,” katanya.
(Baca Juga: Perbaikan Kesejahteraan Warga Papua dan Papua Barat Harus Diselesaikan Menyeluruh)
Dalam hal bekerja di pemerintahan, tutur Mahfud, Presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, agar merekrut OAP untuk bekerja.
“Singkatnya, rekrutmen pegawai negeri di seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus kepada orang Papua,” ucapnya.
Soal keuangan di Papua, menurut Menko Polhukam, banyak orang yang menganggap bahwa Papua diambil hartanya oleh negara, hingga Papua miskin tak mendapat bagian. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang disampaikan di rapat kabinet, itu tidak benar.
(Baca Juga: KPK Laporkan Penganiayaan Pegawai KPK Saat Konsultasi RAPBD Papua di Jakarta)
Pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya, adalah sebesar Rp12,645 triliun, sedangkan belanja untuk Papua adalah Rp46,173 triliun.
Sementara Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun, sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk Papua Barat mencapai Rp19,203 triliun.
“Itu kebijakan umum, jadi pemerintah tetap melakukan pendekatan damai tanpa kekerasan, tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya. Tapi untuk melindungi, ada pendekatan hukum dan keamanan,” ujar Mahfud.
Mengenai kebijakan berupa upaya penegakkan hukum, kata Mahfud, terutama untuk memburu para teroris.
“Bukan organisasi Papua, tapi orang-orang yang melakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang Papua,” kata Mahfud menegaskan.
Sementara untuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana negara atau korupsi maka pemerintah akan mengacu pada laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, kata Mahfud, juga berdasarkan temuan Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah mencatat sepuluh korupsi besar.
“Ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” pungkasnya. (FOX)
Polisi Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Distrik Wania
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Besok Datang ke Timika
Gubernur Papua Tanggapi Penetapan KKB Sebagai Teroris
Organisasi dan Orang-Orang di Papua yang Lakukan Kekerasan Masif Dikategorikan Teroris
Jenazah Mayjen TNI Anumerta IG Putu Danny akan Dikebumikan di TMP Kalibata
Presiden Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Kejar dan Tangkap Anggota KKB