Connect with us

Nasional

Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Direkomendasikan BPOM dan MUI

Published

on

JAKARTA, KTP.com – Pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan data yang terkumpul hingga Senin (12/4/2021) pukul 12.00 WIB, sudah lebih dari 15,4 juta suntikan vaksin Covid-19 diberikan kepada tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik. Selain itu, sudah 10 juta lebih masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan 5 juta orang sudah mendapatkan dosis kedua.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/4/2021) kemarin.

(Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massa, Presiden Harap Kekebalan Komunal Segera Terbentuk)

Reisa menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan panduan bahwa jarak antara pemberian dosis pertama dan kedua untuk vaksin Coronavac dari Sinovac dan buatan PT Biofarma adalah 28 hari. Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca hasil kerja sama Covax Facility jaraknya adalah 12 minggu.

“Penyesuaian jarak waktu antara dosis pertama dan dosis kedua ini dilakukan agar jadwal lansia dan pelayan publik untuk vaksinasi dosis kedua dapat disamakan dan para ahli menyatakan penyesuaian masa interval ini masih dapat memberikan imunitas optimal kepada penerima vaksin,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan vaksinasi selama bulan Ramadan, kata Reisa, sudah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksinasi pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa, diperbolehkan, bahkan diwajibkan dalam rangka memutus pandemi Covid-19.

“MUI telah menegaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa, diperbolehkan bahkan diwajibkan dalam rangka memutus pandemi,” katanya.

Dalam semangat peduli dan berbagi selama bulan suci, Reisa mengajak kaum yang lebih muda, anak, cucu serta kerabat, kolega dan tetangga untuk membantu para lansia mendapatkan hak mereka untuk divaksin.

“Bantu para lansia memahami bahwa vaksin Covid-19 adalah aman, sudah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta MUI, dan manfaatnya besar sekali untuk melindungi lansia dan keluarga mereka,” tuturnya.

(Baca Juga: Dinkes Mimika: Prajurit TNI Prioritas Pertama Vaksinasi Tahap II di Mimika)

Pada kesempatan itu, Reisa memberikan contoh bukti keamanan vaksin untuk lansia sudah ditunjukkan oleh beberapa orang di antaranya, Ibu Siti Rumande Harahap yang berusia 99 tahun dan Kakek Wiyawan Harjamulia yang berusia 104 tahun. Yang terbaru, Prof. Anna Alisyahbana berusia 90 tahun yang telah menerima vaksin di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maupun Deklarasi HAM PBB, kesehatan adalah hak dasar bagi semua manusia, maka hak kesehatan juga milik orang tua. Oleh karena itu, meskipun lebih banyak lansia sudah tidak produktif, mereka tetap harus divaksinasi.

“Meskipun lansia sudah tidak lagi pergi ke kantor atau dinas resmi, tapi masih produktif dalam hal menyumbangkan pemikiran mereka, menyumbangkan saran dan kemampuan mereka untuk memajukan keluarga, lingkungan, perusahaan, bahkan bangsa dan negara,” pungkasnya. (FOX)

Komentar