Connect with us

Nasional

Tiga Visi Besar untuk Kemajuan Inovasi dan Teknologi Nasional

Published

on

JAKARTA, KTP.com – Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan sejumlah hal penting untuk dapat menghasilkan kemajuan dengan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang.

Pada era revolusi industri keempat, sumber daya alam yang melimpah tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi secara bijak.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), BPPT berfungsi untuk menumbuhkembangkan dan mendayagunakan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/3/2021) kemarin.

“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan BPPT agar bisa menjadi otak pemulihan ekonomi secara extra ordinary,” ujar Presiden.

(Baca Juga: Presiden: Tingkatkan Daya Saing Melalui Riset dan Inovasi yang Terfokus)

Pertama, Presiden menekankan bahwa BPPT saat ini harus aktif berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan.

Ia meyakini ada ribuan peneliti, baik dari pemerintahan maupun swasta, serta para inovator di tengah masyarakat yang memiliki banyak temuan dan bila dikembangkan lebih lanjut akan dapat diterapkan atau memasuki tahap komersialisasi.

Berbagai inovasi di bidang kesehatan selama pandemi, seperti ventilator yang amat berguna dalam perawatan pasien Covid-19. Ada juga GeNose yang merupakan alat uji penapisan tahap awal dari Covid-19 yang kini mulai digunakan di lokasi-lokasi padat interaksi.

“Teknologi untuk penapisan penderita Covid seperti GeNose yang sangat murah, mudah, dan cepat. Ini sudah mulai dipasang di semua stasiun kita dan beberapa lokasi penting yang padat dan banyak interaksi,” ucapnya.

(Baca Juga: Inovasi dan Teknologi Harus Diimbangi Regulasi)

Kedua, Presiden menyebut bahwa BPPT harus mampu memiliki jejaring luas dan menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun.

Perlu diakui bahwa banyak teknologi yang dibutuhkan Indonesia saat ini belum mampu diproduksi di dalam negeri sehingga membutuhkan strategi yang tepat untuk tidak hanya membeli dan menggunakannya, tapi juga dapat mengakuisisi teknologi maju dari luar yang dapat diimplementasikan secara cepat.

“Kita harus memulai untuk tidak sekadar membeli turn key teknologi. Ini penting sekali, sering kita hanya terima kunci, terima jadi. Akhirnya berpuluh tahun kita tidak bisa membuat teknologi itu,” kata Presiden.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri Melalui Proyek Putar Kunci yang mewajibkan penyedia teknologi industri melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek yang dalam hal ini kementerian atau lembaga pelaksana.

“Perintah ini bukan hanya untuk BPPT, tetapi kepada seluruh jajaran kabinet,” ujarnya.

(Baca Juga: Semua Ketidakmungkinan Bisa Diterobos Dengan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi)

Adapun yang ketiga, BPPT juga harus turut ambil bagian dalam pengembangan kecerdasan buatan dan menjadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia.

Di era informasi saat ini, penguasaan terhadap teknologi kecerdasan buatan menjadi hal yang amat krusial untuk memenangkan persaingan.

“Saya berharap agar BPPT bisa menjadi lembaga yang extra ordinary, terus menemukan cara-cara baru, cara-cara inovatif dan kreatif, serta menghasilkan karya nyata yang kontributif untuk kemajuan bangsa,” tandasnya.

Hadir dalam acara Rakernas tersebut di antaranya Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BPPT Hammam Riza, dan ribuan peserta Rakernas yang mengikuti jalannya acara secara virtual. (FOX)

Komentar