Connect with us

Nasional

Tegas Larang Mudik, Menhub: Kami Imbau untuk Tetap di Rumah

Published

on

JAKARTA, KTP.com – Pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail,” ujar Budi Karya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/4/2021) kemarin.

(Baca Juga: PPKM Berskala Mikro Cukup Berhasil Tekan Penularan Covid-19)

Berdasarkan apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah adanya libur panjang dan mudik. Di bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, katanya, terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.

Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Hal-hal itulah yang mendasari kebijakan larangan mudik Idul Fitri pada tahun ini di mana Kemenhub telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.

“Berkaitan dengan (transportasi) darat, berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah,” tuturnya.

(Baca Juga: Ada 5 Tahapan yang Harus Dilakukan Sebelum Membuka Pembelajaran di Kelas)

Sementara untuk transportasi melalui jalur laut, Kemenhub hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas. Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api yang akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tandasnya. (FOX)

Komentar