Tanah Papua
Pdt Lipius Biniluk Apresiasi Langkah Kodam Cenderawasih Memerangi Miras di Papua

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Pdt Lipius Biniluk mengapreasiasi jajaran Kodam XVII Cenderawasih dalam memerangi peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Provinsi Papua.
Pdt Lipius mencontohkan keberhasilan jajaran Kodam Cenderawasih menahan dua kontainer miras di Pelabuhan Jayapura, pada 21 Juni lalu.
“Saya hormat dan bangga kepada Pangdam Cenderawasih yang telah bertindak cepat untuk menyelamatkan warga Papua terutama generasi muda Papua dari racun miras,” kata Pdt Lipius di Jayapura, Selasa (24/7/2018).
(Baca Juga: Gubernur Papua Minta Pimpinan MRP Buat Peraturan Untuk Memproteksi OAP)
Menurut Pdt Lipius, jika dua kontainer miras tersebut dibiarkan beredar di Papua berpotensi mengakibatkan kerusakan moral warga Papua. Rohaniawan GIDI sekaligus tokoh masyarakat Papua ini mengungkapkan banyaknya tindak kriminalitas yang berujung kematian di Papua akibat miras.
“Bayangkan 9.000 liter lebih minuman keras akan dikonsumsi dan meracuni masyarakat Papua,” ujar Pdt Lipius.
Pada 2016 silam, kata Pdt Lipius, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama jajaran Forkompimda Provinsi Papua dan diikuti para kepala daerah se-Papua telah membuat kesepakatan dan menandatangani pakta integritas terkait larangan peredaran, produksi, dan penjualan miras di Provinsi Papua.
Ia mengaku heran meski sudah ada pakta integritas pelarangan miras, namun tetap saja miras banyak beredar di masyarakat dan bahkan kini ditemukan dalam jumlah yang sangat banyak.
“Dalam hal ini, Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit sangat berkomitmen terhadap pakta integritas pelarangan miras tersebut,” kata Pdt Lipius.
Jika ada pihak yang mempermasalahkan penangkapan 2 kontainer miras tersebut dengan alasan memiliki izin resmi, menurut Pdt Lipius, pejabat tersebut telah mengingkari komitmennya saat menandatangani pakta integritas.
Ia mendesak Pangdam Cenderawasih agar 2 kontainer miras tersebut tidak dilepas dengan alasan apapun dan harus segera dimusnahkan.
“Saya minta kepada Pangdam, demi keselamatan umat, demi moral generasi muda, dan masyarakat Papua agar miras tersebut jangan dilepas, apapun alasannya. Dua kontainer miras itu harus dimusnahkan,” kata Pdt Lipius.
“Kita jangan menghancurkan masyarakat hanya karena mementingkan keuntungan pribadi. Saya juga minta kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung upaya Pangdam, Pemerintah dan seluruh penegak hukum dalam memberantas peredaran miras di Tanah Papua,” kata Pdt Lipius menambahkan.
(Baca Juga: Satgas Para Raider 501 Kostrad Gagalkan Pesta Ganja dan Miras di Kampung Nafri)
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan dua kontainer miras tersebut saat ini masih ditahan di Mako Polisi Militer Kodam (Pomdam) Cenderawasih. Dari hasil penyelidikan, kata Aidi, dua kontainer miras itu milik salah satu pengusaha di Kota Jayapura.
“TNI tidak punya kewenangan melakukan penyidikan dan keberadaan dua kontainer miras ini sudah dilaporkan kepada pihak-pihak terkait. Namun sejauh ini belum ada penjelasan apakah miras ini ilegal atau legal, karena masih ditahan di Mako Pomdam,” kata Aidi.
“Penangkapan ribuan botol miras berbagai merk ini sebagai komitmen Kodam Cenderawasih membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengendalian peredaran miras sesuai komitmen dalam pakta integritas pelarangan miras dari Gubernur Papua,” kata Aidi menambahkan. (Ong)