Tanah Papua
Pemotongan TPP ASN Tidak Disiplin, Sekda Minta Inspektorat Sosialisasikan

TIMIKA,KTP.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte meminta pihak Inspektorat dan bagian Hukum Setda Mimika untuk melakukan sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh kepada ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Dalam peraturan tersebut ASN yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun menurut Sekda peraturan tersebut perlu disosialisasikan secara baik agar diketahui oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik sehingga semua ASN dapat mengetahui dan berbenah diri menjadi lebih disiplin terhadap aturan dan tidak serta merta melaksanakan aturan tanpa sosialisasi,” ungkap Sekda, Senin (23/6/2025).
Terkait pemotongan TPP, ada sejumlah ASN yang mengadu ke Sekda karena harus menyetor kembali TPP karena tidak mengikuti apel lagi hingga jumlah kehadiran yang tidak sesuai.
Ia pun meminta agar pihak Inspektorat dapat meninjau kembali hal tersebut karena diduga terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan sejumlah ASN yang selalu hadir saat apel dan disiplin pun kena imbasnya.
“Saya sudah dapat informasi dari teman-teman di Sekretariat, ada yang mengembalikan TPP yang telah diterima karena hadir saat apel pagi, padahal mereka hadir,” ujar Sekda.
Kata Sekda, terdapat kekeliruan sehingga ia minta peraturan tersebut disosialisasikan secara meluas kepada ASN.
“Perlu ada sosialisasi mengingat TPP ini kita punya penghidupan ada di situ. Jangan sampai ada kekeliruan kita harus merugikan orang lain,” terangnya.(MWW)