Connect with us

Tanah Papua

Belum Ada LPJ, Dana Otsus Kabupaten Mimika 2025 Belum Ditransfer Pemerintah Pusat

Published

on

MIMIKA,KTP.com- Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, hingga pertengahan tahun 2025 belum juga ditransfer Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan agar dana otsus tersebut segera di transfer ke daerah, syarat yang harus dipenuhi yakni laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana otsus tahun 2024.

“Laporan pertanggungjawaban itu dibuat organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana tersebut, kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

(Baca Juga: Musrembang Otsus, Pj Sekda; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP, Bukan Keinginan OPD)

Sebanyak 22 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika tercatat sebagai pengelola dana otsus tahun 2024 yang digelontorkan Pemerintah pusat.

Marthen menyebut terdapat 11 OPD yang terlambat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana otsus tahun 2024. Dia berharap semua laporan pertanggung jawab penggunaan dana otsus tahun sebelumnya tidak lagi menjadi masalah, sehingga dana otsus tahap pertama segera di transfer dan kegiatan- kegiatan yang menggunakan dana otsus dapat dijalankan, mengingat ini sudah memasuki pertengahan tahun.

Diketahui, besaran alokasi dana otsus yang diperuntukan bagi Kabupaten Mimika pada tahun 2025 sebesar Rp 223 miliar. Alokasi dana otsus ke Kabupaten Mimika tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 7 miliar, ini buntut dari adanya efesiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat. (MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *