Tanah Papua
Dana Otonomi Khusus Untuk Mimika Telah Ditransfer Pemerintah Pusat

TIMIKA,KTP.Com- Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah ditransfer.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan dana otsus tahun 2025 tahap pertama telah ditransfer ke Rekening Kas Daerah pada pekan lalu.
Kata Marthen, dana Otsus yang akan dialokasikan ke Pemkab Mimika tahun 2025 sebesar Rp160 miliar dan dicairkan dalam 3 tahap yakni tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga.
(Baca Juga: Musrembang Otsus, Pj Sekda; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP, Bukan Keinginan OPD)
Untuk tahap pertama, dana Otsus yang telah ditransfer sebesar kurang lebih Rp50 miliar. Sudah masuk di rekening kas daerah, tinggal direalisasikan ke masing-masing OPD pengelola dana otsus,” kata Marhen saat ditemui, Senin (30/6/2025).
Kepala BPKAD Mimika itu meminta OPD pengelola dana Otsus segera melakukan penagihan setelah penandatanganan kontrak sehingga ada anggaran yang terserap.
“Ini sangat penting, karena untuk mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan penyerapan anggaran,” tutur Marthen.
Ia berharap realisasi tahap pertama ini segera dilakukan. Ia juga mengingatkan OPD pengelola anggaran untuk membuatkan laporan pertanggung jawaban yang akan menjadi dasar untuk mendapat transfer tahap kedua. (MWW).