Tanah Papua
Ini Penjelasan Bupati Mimika Terkait Kekosongan Jabatan di Dinas PUPR

TIMIKA,KTP.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum berencana untuk menunjuk pengganti kepala Dinas Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.
Keputusan ini diambil sambil menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung, mengingat belum ada hasil pengadilan, “katanya saat ditemui awak media di Kator Dukcapil Mimika pada, Senin (16/6).
Sebelumnya diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan kepala Dinas PUPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan lapangan Aerosport yang terletak di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika.
Hal ini menyebabkan adanya kekosongan sementara pada posisi kepala Dinas PUPR. Johannes Rettob menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan terkait hal ini, di mana masih terdapat evaluasi yang harus dilakukan.
“Kita harus memperhatikan situasi ini dengan baik. Tentu saja ada langkah yang perlu diambil, namun saat ini masih dalam proses evaluasi dan kita tidak bisa memastikan kapan keputusan akhir akan diambil,”katanya.
Ia menambahkan bahwa pergantian jabatan hanya dapat dilakukan setelah ada putusan yang jelas dari pengadilan. “Kita hanya bisa melakukan pergantian jika sudah ada keputusan yang sah dari pengadilan. Sampai saat itu, tidak ada yang bisa dilakukan,” tutupnya.(RED)