Connect with us

Tanah Papua

Dewan Tekankan Disperindag Aktif Awasi Pedagang Grosir Nakal

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ditekankan untuk aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang grosir di Mimika.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dolfin Beanal menilai pentingnya pengawasan yang lebih ketat oleh Disperindag terhadap produk yang dijual pedagang grosir
di Mimika.

Dolfin mengungkapkan, terdapat banyak pelanggaran yang merugikan masyarakat seperti penjualan barang expired atau kadaluarsa.

“Ini jelas menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan karena barang-barang yang mereka beli tidak memenuhi standar,” katanya saat ditemui awak media pada, Senin (23/6/2025).

Dia berharap, Disperindag tidak menganggap sepeleh masalah tersebut dan bersikap santai.

Anggota DPRK Fraksi Gerindra itu bahkan meminta agar Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pedagang grosir yang nakal dengan menjual barang-barang yang expired.

“Pedagang grosir yang nakal langsung saja cabut izinnya,” kata Dolfin.

Dolfin menilai selama ini Disperindag hanya melakukan pengawasan di pasar dan jarang melakukan pengawasan di toko-toko. Dia berharap Disperindag dapat melaksanakan pengawasan bahan makanan di toko-toko juga untuk menghindari adanya bahan- bahan expired yang dijual kepada masyarakat.

Melalui langkah-langkah ini, Dolfin berharap bisa menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan berkualitas untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika.(RED)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *