Tanah Papua
Ketua Inorga Persejasi Tuntut Ketua KORMI Mimika Buntut Pembekuan SK

TIMIKA,KTP.Com – Ketua Induk Olahraga (Inorga) Perkumpulan Sepak Bola Berjalan Seluruh Indonesia (Persejasi) Kabupaten Mimika, Janet Beatrix Mehue menuntut kejelasan dari Ketua Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Mimika Habel Taime mengenai alasan pembekuan Surat Keputusan SK terhadap kepengurusan organisasi tersebut.
Menurut Janet, masa kepengurusan Inorga di bawah KORMI berdasarkan SK berjalan selama 5 tahun. Namun tanpa alasan yang jelas Ketua KORMI Kabupten Mimika melakukan pembekuan terhadap SK kepengurusan Inorga Persejasi yang dipimpin olehnya.
Pembekuan SK Janet mengaku tidak diberitahu mengenai alasan mengapa SK kepengurusan Inorga Persejasi dibekukan. Bahkan dalam jangka waktu yang sangat singkat dalam masa kepemimpinan suatu organisasi, yakni 1 tahun 2 bulan.
“SK dibekukan tanpa alasan, bahkan tanpa panggil kami pengurus Persejasi untuk duduk berbicara dengan pengurus KORMI (mengenai pembekuan SK),” kata Janet saat diwawancarai, Minggu (29/6/2025).
Janet menduga ada unsur kepentingan di balik hal tersebut. Parahnya, Inorga Persejasi Kabupaten Mimika bahkan telah mempersiapkan tim berisikan 20 orang pemain kategori laki laki dan perempuan untuk mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025 mendatang.
Janet menyebut, tim tersebut telah dipersiapkan selama 1 tahun 2 bulan. Namun, tak hanya membekukan SK, Ketua KORMI Kabupaten Mimika bahkan turut mencoret nama-nama seluruh pemain yang masuk dalam tim dan telah mempersiapkan tim lain sebagai gantinya untuk diberangkatkan mengikuti Fornas NTB.
Janet mengaku sangat kecewa akan hal tersebut dan menuntut agar Ketua KORMI Kabupaten Mimika dapat memberikan jawaban yang jelas mengenai hal itu.
“Tim yang selama 1 tahun 2 bulan kami latihan ini disuruh coret baru timnya dia yang sudah kumpul itu yang harus dibawa pergi (mengikuti Fornas VIII NTB). Kita tidak mau bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah berlatih selama ini tidak boleh ditinggal,” tegasnya.
Janet mengaku jika ia menerima informasi bahwa pembekuan SK dilakukan atas dasar perintah dari Bupati Mimika yang juga sebagai Ketua KORMI Provinsi Papua Tengah.
Oleh karena itu, ia akan bertemu dengan Bupati Mimika untuk mempertanyakan kebenaran mengenai persoalan tersebut.
“Kami mau sampaikan ke Bapak Bupati apakah Bapak Bupati yang suruh untuk coret kami pemain di Kabupaten Mimika ini?,” ujarnya.
Mengenai persoalan ini, Janet juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke polisi untuk dilakukan media antara kedua belah pihak.
Proses mediasi pun dijadwalkan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Namun, Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak memenuhi undangan mediasi dan justru mengutus bawahannya untuk menghadiri undangan itu.
“Alasan tidak jelas kenapa tidak panggil kami pengurus Persejasi Bapak Habel Taime selaku Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak panggil kita baru dia bekukan sendiri tanpa alasan,” ungkap Janet.
“Kami minta Bapak Ketua KORMI Kabupaten Mimika harus jelaskan hal tersebut,” pungkasnya. (MWW).