Connect with us

Nasional

Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka tersebut diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti keterlibatan Hery Dosinaen.

“Ada dua alat bukti, ada keterangan saksi dan keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ,” ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

(Baca Juga: KPK Laporkan Penganiayaan Pegawai KPK Saat Konsultasi RAPBD Papua di Jakarta)

Argo Yuwono menjelaskan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap Hery Dosinaen di dampingi kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hery Dosinaen pada Kamis (14/2/2019) lalu, namun yang bersangkutan sedang sibuk.

“Sekda Papua atas nama Hery Dosinaen yang sebelumnya berstatus saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan, kita tunggu saja pemeriksaan selesai,” ujar Argo Yuwono.

Saat ditanya mengenai peran Hery Dosinaen dan apakah ada pelaku lain dalam penganiayaan tersebut, Argo Yuwono belum dapat merincinya. Menurutnya, penyidik masih fokus memeriksa tersangka. “Kita tunggu saja, nanti informasinya dari penyidik,” ucap Argo Yuwono.

Bawa Barang Bukti

Sebelumnya, Hery Dosinaen didampingi kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening tiba di Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Kepada wartawan, Roy Rening mengatakan pihaknya membawa barang bukti terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Alat bukti yang dimaksud adalah tas ransel berwarna hitam yang sebelumnya dicurigai berisi uang sogokan oleh pegawai KPK.

“Tas ini yang menjadi sasaran utama Operasi Tangkap Tangan (OTT) malam itu, yang dicurigai berisi uang. Padahal, saat malam itu juga dicek tidak ada uang yang dimaksud,” ujar Roy Rening di Mapolda Metro Jaya.

(Baca Juga: Kronologis Dugaan Penganiayaan Penyelidik KPK Versi Pemprov Papua)

Pada kesempatan itu, Roy Rening juga memperlihatkan foto pegawai KPK yang berada di ruang tempat pertemuan di Lantai 19 Hotel Borobudur dan kondisi penyidik tersebut yang disebut mengalami penganiayaan.

“Saya mau perlihatkan bagaimana pegawai KPK sudah ada di ruangan sebelum Pak Gubernur (Papua) ada di sana. Ini di (hotel) Borobudur. Ada lagi foto sebelum dibawa ke Polda mukanya halus ini. Enggak ada luka hidung enggak ada robek. Nanti dibandingkan dengan foto saat dibawa ke Polda dan sesudahnya,” papar Roy Rening.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua orang pegawai KPK yang dilakukan sekelompok orang di Hotel Borobudur Jakarta, pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.

Menurut Febri, kedua pegawai KPK tersebut berada di Hotel Borobudur untuk mengecek informasi dari masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Akibat penganiayaan tersebut, salah seorang pegawai KPK harus menjalani operasi akibat mengalami retak pada tulang hidungnya.

“Kami memandang penganiayaan dan perampasan barang-barang milik pegawai KPK tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/2/2019).

“KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses hukum pelaku penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan agar kejadian yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang sedang bertugas, baik KPK, Kejaksaan, ataupun Polri,” kata Febri menambahkan. (Mes/Ong)

Komentar