Connect with us

Nasional

Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Kapasitas dan Kesejahteraan Guru

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Pemerintah terus berupaya meningkatkan martabat tenaga pendidik melalui peningkatan kesejahteraan, memajukan profesi guru, dan mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Didik mencontohkan pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang memiliki sertifikat profesi, baik itu guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) ataupun guru non-PNS.

“TPG ini adalah beban tetap yang dikeluarkan pemerintah dan diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat profesi. Seiring pertambahan jumlah guru yang bersertifikat, maka anggaran untuk TPG juga terus meningkat,” kata Didik.

(Baca Juga: Perwakilan Guru Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Guru SMA-SMK Se-Papua 2018)

Pada 2017, pemerintah telah menyalurkan TPG melalui transfer daerah sebesar Rp55,1 triliun untuk 1,301 juta guru PNSD di seluruh Indonesia. Pada 2019, jumlahnya meningkat menjadi Rp56,9 triliun. Untuk penyaluran TPG bagi guru-guru non-PNS tahun 2017 sebesar Rp4,8 triliun dan meningkat menjadi Rp5,7 triliun pada 2019.

“Penyaluran TPG untuk guru PNSD dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Sementara untuk TPG non-PNS disalurkan pemerintah melalui mekanisme dana pusat yang ditransfer Kemendikbud ke rekening masing-masing guru,” ujar Didik.

Menurut Didik, pemerintah juga memberikan tunjangan untuk guru yang belum memiliki sertifikat profesi. Tunjangan untuk PNSD yang belum bersertifikasi bernama dana tambahan penghasilan, sementara untuk guru non-PNS disebut dana insentif.

“Pada 2017, pemerintah telah membayarkan dana insentif sebesar Rp422,32 miliar kepada 117 ribu guru, dan meningkat menjadi Rp542,32 miliar untuk 150 ribu guru. Sementara untuk 2019, dianggarkan sebesar Rp591,1 miliar untuk 164 ribu guru,” papar Didik.

“Untuk guru-guru PNSD yang belum bersertifikasi, pemerintah telah memberikan tambahan penghasilan sejumlah Rp833 miliar pada 2016, Rp1,217 triliun pada 2017, dan Rp795 miliar pada 2018,” katanya menambahkan.

(Baca Juga: Minta Guru Kembali Mengajar, BTM Tegaskan Dukung Perjuangan Guru SMA-SMK)

Selain itu, kata Didik, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus guru (TKG) untuk guru yang mengabdi di daerah-daerah khusus, sebesar 1 kali gaji pokok. Pada 2017, pemerintah membayarkan dana TKG sebesar Rp1,67 triliun untuk 41.599 guru dan pada 2019 meningkat menjadi Rp2,13 triliun untuk 51.602 guru.

“Sejak 2017, pemerintah menyalurkan dana TKG melalui transfer daerah. Total dana yang sudah dialokasikan pemerintah untuk dana TKG sebesar Rp5,99 triliun,” kata Didik.

Saat ini ada 3.017.296 guru di seluruh Indonesia, yaitu 2.114.765 guru berada di sekolah negeri dan 902.531 guru di sekolah swasta. Dari jumlah itu, kata Didik, hanya 1.174.377 guru PNS yang berada di sekolah negeri dan swasta, serta 217.778 guru non-PNS yang sudah tersertifikasi.

“Mereka yang belum tersertifikasi kemungkinan karena belum lulus pendidikan sarjana Strata-1 (S-1). Ini yang sedang kita upayakan dipercepat,” katanya.

Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Guru

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas para tenaga pengajar. Berdasarkan arahan Presiden untuk menambah jumlah guru-guru produktif, Kemendikbud melaksanakan program Sertifikasi Keahlian Ganda.

Untuk program ini, Kemendikbud menggunakan mekanisme rekrutmen guru baru melalui seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peningkatan kapasitas guru-guru normatif dan adaptif.

“Para guru kita latih untuk memiliki (sertifikat) keahlian ganda. Program ini sudah diadakan sejak tahun lalu kepada 12 ribu guru dan pada tahun ini ada 6 ribu guru,” ujar Didik.

(Baca Juga: Tunggak Pembayaran ULP dan TPP Guru SMA-SMK, Wagub Papua Permasalahkan UU)

Selain itu, Kemendikbud juga memberikan kesempatan bagi guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mendapatkan peningkatan kapasitas melalui program kerja sama dengan industri di berbagai negara di dunia.

Untuk program ini, kata Didik, diutamakan bidang yang menjadi prioritas nasional, yakni pariwisata, pertanian dan ketahanan pangan, kemaritiman, dan industri kreatif.

“Program ini akan terus kita lakukan melalui pendanaan dari APBN ataupun dana LPDP,” ucapnya.

Kemendikbud juga terus memberikan pendidikan dan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang dilakukan secara klasikal (tatap muka) dan dalam jaringan (daring) atau online.

“Para guru yang mengikuti pelatihan tidak perlu lagi dipanggil untuk ditatar dengan biaya perjalanan mahal, tetapi bisa menggunakan cara-cara yang lebih efektif dan efisien,” papar Didik.

(Baca Juga: Pemprov Papua Bebankan Pembayaran Tunjangan Guru SMA-SMK 2018 ke Kabupaten/Kota)

Bagi tenaga kependidikan seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah, kata Didik, Kemendikbud memberikan pelatihan penyegaran dan penguatan agar dapat sejalan dengan pengembangan guru.

Saat ini fokus pelatihan penyegaran ini diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seputar manajemen pendidikan saja, namun juga terkait pemahaman terhadap revolusi industri 4.0.

“Program ini bertujuan agar ada keseimbangan peningkatan kemampuan pendidik dengan tenaga kependidikan di lapangan. Jangan sampai gurunya sudah maju, sementara kepala sekolah atau pengawasnya belum, sehingga apa yang dilakukan para guru bisa dianggap sebagai kesalahan,” tutur Didik. (Fox)

Komentar
Continue Reading
Advertisement