Connect with us

Tanah Papua

Kodam Cenderawasih Bantah Anggota TNI Curi Tiang Listrik di Kabupaten Jayawijaya

Published

on

WAMENA, Kabartanahpapua.com – Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi membantah berita di salah satu media online yang menyebut oknum Batalyon 756/WMS mencuri tiang listrik di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya.

Menurut Aidi, kejadian yang berbuntut penahanan truk Yonif 756/WMS pada Minggu (22/7/2018) lalu, karena kesalahpahaman antara warga dengan anggota TNI yang saat itu diperintahkan untuk mengambil tiang listrik yang sudah tidak terpakai di Kampung Muliama.

“Ini hanya kesalahpahaman warga Kampung Muliama yang menduga anggota TNI hendak mencuri tiang listrik sehingga menahan truk Yonif 756. Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik pada pertemuan yang melibatkan Kodim 1702 Jayawijaya, Yonif 756/WMS, PLN Wamena, dan masyarakat Kampung Muliama pada Senin (23/7/2018) kemarin,” kata Aidi di Jayapura, Kamis (26/7/2018).

(Baca Juga: Pdt Lipius Biniluk Apresiasi Langkah Kodam Cenderawasih Memerangi Miras di Papua)

Aidi mengatakan, kejadian ini berawal dari surat Yonif 756/WMS kepada PLN Wamena meminta tiang listrik untuk membenahi instalasi listrik di kompleks Yonif pada Desember 2017 lalu.

Setelah pengerjaan instalasi listrik di Kampung Muliama selesai, ada kelebihan 4 tiang listrik yang tidak terpakai. Pihak PLN Wamena lalu memberitahu pihak Yonif untuk mengambil kelebihan tiang listrik itu.

“Sayangnya, pemberitahuan PLN ke Yonif 756 tidak disosialisasikan kepada warga Distrik Muliama sehingga timbul kejadian kemarin. Hal ini sudah disampaikan sendiri oleh Demianus May yang mewakili PLN Wamena saat dilakukan mediasi,” ujar Aidi.

Suasana mediasi antara warga Kampung Muliama dengan pihak TNI dihadiri perwakilan PLN, dan Polsek. (ist)

Pada mediasi itu, kata Aidi, terungkap juga kesalahpahaman masyarakat terhadap proyek instalasi listrik PLN di Kampung Muliama. Seperti yang disampaikan Kepala Kampung Muliama Daud Elopere, yang menduga proyek instalasi PLN hingga rumah terjauh di kampung itu, namun ternyata hanya sampai area gereja dan persekolahan.

Daud Elopere, kata Aidi, menganggap tiang listrik yang lebih itu sudah menjadi hak warga Kampung Muliama yang nantinya akan dipakai untuk pemasangan instalasi listrik di kampung itu pada proyek berikutnya.

“Inilah yang membuat warga Kampung Muliama berkeras agar tiang listrik yang tidak terpakai itu tidak boleh dipindahkan ke tempat lain,” kata Aidi.

Menanggapi pernyataan Kepala Kampung Muliama, kata Aidi, Demianus mewakili PLN sudah menjelaskan bahwa proyek instalasi listrik di kampung itu hanya berjarak 1 kilometer dari jalan utama atau sampai ke area gereja dan persekolahan.

(Baca Juga: Kodam Cenderawasih Bantah Penyanderaan Prajurit TNI oleh KKSB di Puncak Jaya)

Kelebihan tiang listrik itu rencananya akan diberikan ke Yonif 756 dan dipakai untuk instalasi listrik di Distrik Assologaima. Sementara untuk pengerjaan instalasi listrik lanjutan di Kampung Muliama, menurut Demianus harus mengajukan permohonan ke PLN pusat.

“Karena masyarakat Kampung Muliama berkeras, sehingga tiang listrik itu dikembalikan ke tempat semula. Intinya pihak warga sudah paham dengan kesalahpahaman ini dan sudah melepas truk milik Yonif 756/WMS yang sebelumnya ditahan warga Kampung Muliama,” kata Aidi.

“Kesalahpahaman dengan warga Kampung Muliama ini bisa segera diselesaikan karena sebelumnya sudah terjalin komunikasi yang baik dengan prajurit TNI melalui kegiatan olahraga bersama,” kata mantan Dandim 1702 Jayawijaya ini menambahkan. (Ong)

Komentar
Continue Reading
Advertisement