Connect with us

Nasional

Menteri Susi Janjikan Bantuan 60 Kapal untuk Nelayan di Merauke

Published

on

MERAUKE, Kabartanahpapua.com Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji akan memberikan bantuan 60 buah kapal untuk nelayan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Selain itu, Menteri Susi akan memberangkatkan 100 orang nelayan asal Merauke untuk mengikuti pelatihan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Susi saat berdialog dengan para nelayan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Merauke, Senin (19/3/2018).

Dalam dialog tersebut, para nelayan meminta bantuan berupa kapal serta alat penangkap ikan untuk nelayan khususnya orang asli Papua (OAP). Selain itu, mereka juga meminta agar diberi tempat pelatihan bagi para nelayan di Merauke.

“Mengenai BLK (Balai Latihan Kerja) kalau bisa dibangun di sini. Tapi untuk sementara bisa dikirim ke luar daerah untuk mengikuti pelatihan atau belajar menangkap ikan, belajar permesinan kapal dan nahkoda,” kata Menteri Susi di Merauke, Senin (19/3/2018).

(Baca Juga: Menteri PUPR: Pembangunan PLBN Sota di Merauke Mulai Juni 2018)

Menteri Susi berharap dengan bantuan kapal yang akan diberikan, hasil tangkapan nelayan bisa meningkat. Pada kesempatan itu, Menteri Susi meminta agar para nelayan segera melaporkan jika melihat kapal-kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia.

“Saya minta bantuan semua pihak untuk menghentikan kapal asing, karena akan merugikan masyarakat Indonesia terutama para nelayan. Pasalnya, banyak kapal asing menangkap ikan secara ilegal tanpa membayar pajak dan alat tangkap mereka sangat merusak lingkungan,” kata Menteri Susi.

Produksi Perikanan Tangkap Papua Menurun

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua, produksi perikanan tangkap pada periode 2013 – 2014 mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen. Namun, pada periode 2014 – 2016 mengalami penurunan produksi.

“Hal ini disebabkan keluarnya Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” kata Pejabat Sementara Gubernur Papua Soedarmo.

“Namun, dampak dari kebijakan moratorium ini jangkauan penangkapan ikan nelayan semakin dekat,” kata Soedarmo menambahkan.

(Baca Juga: Pembangunan Jembatan Holtekamp Ditargetkan Rampung Lebih Cepat)

Penurunan produksi perikanan tangkap pada periode ini disinyalir karena kapal-kapal ikan asing yang kerap menjual hasil tangkapan di tengah laut sudah jarang beroperasi setelah Pemerintah memberlakukan tindakan tegas bagi pelaku ilegal fishing. (Mas)

Komentar