Connect with us

Tanah Papua

Berkunjung ke Mimika,DPR RI Terkejut Ternyata Masyarakat Mimika Jauh Dari Kata Sejahtera

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Setelah melakukan kunjungan Kabupaten Mimika DPR RI Komisi VIII  yang membidangi agama dan sosial menyampaikan, kesejahteraan masyarkat Mimika tidak sesuai yang mereka bayangkan yang sejahtera. Hal tersebut di tunjukkan dari jumlah masyaraka yang menerima bantuan sosial dari Pemerintah pusat (Pempus).

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh rombongan tim DPR RI saat mengunjungi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, yang di sambut langsung oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di ruang rapat lantai III, Kamis (16/9/2021).

Hadir dalam pertemuan tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari Pemkab Mimika selain Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob juga Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Petrus Yumte dan Kepala BPBD Mimika Yosias Lossu

Anggota komisi VIII DPR RI Nanang Samodra kepada Pemkab Mimika menyampaikan, pihaknya menyangka semua masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua sangat sejahtera, karena memiliki tambang raksasa. Ternyata di Mimika banyak memerlukan bantuan, membutuhkan bantuan Pemerintah pusat dan masih banyak yang harus dibenahi.

“Sebelum ke Timika bayangan saya  masyarakat Mimika pasti sangat sejahtera karena ada tambang emas, dan biasanya anggapan Mimika adalah Amerika kedua tapi realitanya tidak demikian,” ungkap Nanang.

(Baca Juga: Bupati Mimika : SK Pengaktifan DPRD Wewenang Provinsi Bukan Saya)

Hal senada juga disampaikan oleh anggota komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, Menurutnya, angka kemiskinan di Kabupaten Mimika terbilang cukup tinggi, dimana dari data keluarga penerima manfaat (PKM) baik itu bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan Sosial lainnya, Mimika salah satu penerima yang cukup tinggi.

“Kita pikir dengan adanya tambang raksasa ini kesejahteraan masyarakat bisa terjamin, tapi ternyata masih banyak masyarakat yang miskin, ini akan menjadi fokus kami,” ungkap Lisda.

Lisda menegaskan setelah melihat dan mendengar secara langsung masukan dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Komisi VIII DPR RI  akan melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Setelahnya ini kami akan  rapat secara internal dan kami panggil PTFI untuk bahas hal ini, kita mau masyarakat di Mimika ini sejahtera,” ujarnya.

Selanjutnya Anggota Komisi VIII DPR RI H Samsu Niang menambahkan komisi VIII DPR RI segera menindaklanjuti hal ini. Pasalnya perlu ada peraturan daerah yang mengatur tanggungjawab sosial perusahaan, sehingga semua perusahaan yang bergerak di Mimika harus tunduk pada peraturan yang Pemerintah Kabupaten Mimika dan apa yang menjadi program pemerintah harus didukung.

(Baca Juga: Pemda Mimika Komitmen Bentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan)

“Jangan sampai Pemerintah jalan sendiri, dan perusahaan jalan sendiri.  Perusahaan harus mendukung pemerintah. Pemerintah yang atur mereka bukan mereka yang atur pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati, Johannes Rettob menanggapi hal tersebut mengungkapkan, ini akan menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten Mimika. Pihaknya akan melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti apa yang di sampaikan oleh Komisi VIII DPR RI setelah melakukan kunjungan beberapa hari di Kabupaten Mimika.

“Sebenarnya kami sudah duduk bersama dengan PTFI dan membahas banyak hal, dan mereka meminta agar Pemkab Mimika bersama pihak lainnya duduk bersama bersinergi kemudian membagi tugas, Pemerintah Kabupaten Mimika punya tugas apa, PTFI punya tugas apa dan pihak lannya punya tugas apa,”ungkap Wabup.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *