Connect with us

Tanah Papua

11 Tahun Berturut-Turut, Mimika Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kabupaten Mimika kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Ini merupakan opini tertinggi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diraih oleh daerah tersebut.

Pengumuman capaian ini disampaikan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel di halaman Pusat Pemerintahan SP 3, pada Senin (8/6/2026).

Dalam sambutannya, Johannes menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran ASN atas kerja keras dan kolaborasi mereka selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu sekalian. Berkat kerja kita semua, Mimika kembali meraih opini WTP untuk kesebelas kalinya,” ungkap JR dengan penuh syukur.

Meskipun demikian, orang nomor satu di Mimika itu segera mengingatkan agar keberhasilan ini tidak membuat semua perangkat daerah terbuai dalam rasa puas. Ia menekankan bahwa masih ada sejumlah temuan dalam laporan pemeriksaan yang wajib segera dituntaskan, khususnya yang menyangkut persoalan administrasi dan keuangan.

(Baca Juga: Realisasi APBD Mimika Masih Didominasi Belanja Rutin)

JR menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK.

“Jangan sampai opini WTP ini membuat kita lengah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” tegas bupati tersebut.

Lebih jauh, Johannes Rettob juga menyoroti aspek pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga. Ia meminta para kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) agar lebih keras dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Langkah ini penting untuk mencegah pelanggaran yang pada akhirnya bisa memunculkan temuan di masa mendatang.

Di akhir arahannya, Johannes menyampaikan pengingat khusus mengenai disiplin kerja seluruh ASN. Mulai dari soal kehadiran hingga kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, semua harus diperbaiki. Ia menegaskan bahwa setiap hak yang diterima pegawai harus sebanding dengan kewajiban yang telah dilaksanakan.

“Masuk kerja tepat waktu, lakukan absen, dan tunaikan tugas dengan baik. Jangan ada yang tidak masuk kerja tapi tetap menuntut hak dibayar penuh. Kita harus bekerja tulus dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tandasnya. (EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *