Connect with us

Tanah Papua

Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Perkuat Kolaborasi Pastikan Masyarakat Mimika Sejahtera

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Tumpang tindih program pembangunan dan minimnya integrasi antar-lembaga kerap menjadi batu sandungan bagi kesejahteraan di bumi Papua. Menyiasati problem klasik ini, Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) sepakat melebur ego sektoral.

Ketiga institusi ini resmi menandatangani tiga Nota Kesepahaman (MoU) strategis di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kesepakatan tripartit tersebut dirancang untuk menyinkronkan program pengembangan ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan infrastruktur publik, hingga pemanfaatan material sisa pasir tambang atau tailing agar lebih tepat sasaran.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan bahwa payung hukum baru ini mendesak demi melipatgandakan dampak positif dari kerja sama yang selama ini telah terjalin.

Target utamanya adalah peningkatan kualitas hidup warga asli Papua—khususnya suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kerabat—serta masyarakat non-Papua yang menetap di Mimika.

“Hubungan kerja antara Pemkab Mimika, PTFI, YPMAK sudah sangat baik dan perlu dilanjutkan. MoU ini untuk meningkatkan sinergi yang lebih kuat antara tiga pihak ini untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika khususnya Amungme, Kamoro, dan suku kerabat lainnya, serta yang bukan orang asli Papua yang ada di Mimika,” kata Tony Wenas dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).

Tony menambahkan, peran PTFI dalam menyokong pembangunan daerah merupakan langkah komplementer demi menyokong kewajiban negara yang termaktub dalam konstitusi.

“Hubungan kerja antara Pemkab Mimika, PTFI, YPMAK sudah sangat baik dan perlu dilanjutkan. MoU ini untuk meningkatkan sinergi yang lebih kuat antara tiga pihak ini untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika khususnya Amungme, Kamoro, dan suku kerabat lainnya, serta yang bukan orang asli Papua yang ada di Mimika,” ujarnya.

*Angka Triliunan di Balik Operasi Tambang*
Bukan rahasia lagi jika Mimika adalah salah satu daerah dengan ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap industri ekstraktif. Data internal perusahaan menunjukkan, sepanjang periode 2019 hingga 2024, kontribusi ekonomi langsung PTFI ke kas Kabupaten Mimika menembus angka Rp22 triliun.

Pundi-pundi ini diproyeksikan terus melonjak. Dari total Rp75 triliun kewajiban setoran kuota nasional PTFI kepada negara pada 2025, Pemkab Mimika mendapat jatah alokasi sekitar Rp4,8 triliun. Angka itu bersumber dari bagi hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan pajak daerah.

Memasuki tahun anggaran 2026, PTFI kembali menyetor sekitar Rp1,2 triliun yang berasal dari pembagian keuntungan bersih perusahaan (net profit share). Walhasil, total kontribusi langsung yang mengalir ke pundi-pundi Mimika telah menyentuh angka kisaran Rp6 triliun.

Di luar setoran wajib berwujud pajak dan royalti tersebut, raksasa tambang ini mengklaim terus mengucurkan dana investasi sosial mandiri sekitar 100 juta dolar AS per tahun untuk mendanai program-program komunitas di lingkar tambang.

Namun, efektivitas dana jumbo ini dinilai akan jauh lebih berdampak jika dilekatkan dalam cetak biru pembangunan milik pemda.

”Keberadaan Freeport Indonesia harus memberikan manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat. Semoga manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, pada provinsi Papua Tengah, dan juga kepada bangsa negara Indonesia ini bisa terus berlanjut. Tidak hanya sampai 2041, tapi sampai dengan usia tambang,” tutur Tony.

*Memutus Pola Kerja Sendiri-Sendiri*
Tiga nota kesepahaman yang diteken ini memuat rincian kerja sama yang spesifik. Pertama, MoU antara Pemkab Mimika dan PTFI terkait sektor dasar ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Kedua, MoU pemanfaatan sisa pasir tambang (tailing) oleh Pemkab dan PTFI. Ketiga, kesepakatan sinergi program jaring pengaman antara Pemkab Mimika dengan YPMAK—lembaga yang bertugas mengelola dana kemitraan dari Freeport.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, tidak menampik bahwa selama ini program pembangunan di wilayahnya kerap berjalan tanpa koordinasi yang rapi, sehingga memicu pemborosan anggaran anggaran atau program yang berhimpitan di satu lokasi.

“Selama ini banyak program berjalan sendiri-sendiri. Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun satu konsep bersama agar pembangunan di Mimika semakin terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Johannes.

Johannes mengakui intervensi material PTFI di lapangan sejauh ini cukup masif, mulai dari urusan kesehatan, pembangunan rumah sakit, hingga penyediaan fasilitas air bersih siap minum melalui proyek water treatment plant (WTP).

Melalui kerja sama terpadu, pemda kini mengambil peran hilirisasi untuk memastikan distribusi fasilitas tersebut menjangkau dapur-dapur masyarakat di pelosok.

“Program sudah banyak jalan, PTFI sudah bantu terkait dengan kesehatan, rumah sakit, kemudian ada fasilitas air bersih, PTFI buat WTP (water treatment plant), dan kami mendapat tugas menyalurkannya kepada masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, melihat kesepakatan ini sebagai pintu masuk untuk memperketat tata kelola akuntabilitas penyaluran dana kemitraan.

Sebagai lembaga penyalur, YPMAK membutuhkan legalitas dan sinkronisasi data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar percepatan program penanggulangan kemiskinan dan kebodohan tidak salah sasaran.

“YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan PTFI sudah menjalankan berbagai program. Ini langkah yang penting sekali. Program-program yang sudah dijalankan YPMAK selama ini perlu kolaborasi yang insentif lagi sehingga apa yang sudah dilakukan akan lebih cepat pergerakannya dan dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat,” kata Leonardus.

*Komodifikasi Tailing untuk Pembangunan Fisik*
Satu poin yang cukup krusial dalam rangkaian kesepakatan ini adalah keberlanjutan pemanfaatan material sisa saringan pasir tambang atau tailing.

Kerja sama yang sejatinya telah dirintis sejak 2006 ini resmi diperpanjang oleh Pemkab Mimika dan PTFI.
Pemanfaatan tailing di Mimika kerap menjadi rujukan ekologis dan infrastruktur karena material tersebut telah diuji keamanannya untuk diubah menjadi bahan baku struktural berat.

Selama dua dekade terakhir, tailing dari area dataran rendah dikonversi menjadi material utama pengerasan jalan, fondasi jembatan, gedung perkantoran, fasilitas olahraga, rumah ibadah, hingga landasan pacu bandara setempat.

Dengan perpanjangan MoU ini, korporasi dan pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan hilirisasi sisa material industri tersebut demi mengejar ketertinggalan infrastruktur publik secara ekonomis, sekaligus mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan di Papua Tengah.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *