Tanah Papua
Dinkes Mimika Hitung Kebutuhan Tenaga Medis, Aplikasi Renput Bisa Jadi Acuan
TIMIKA,KTP.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu, (17/6/2026).
Langkah ini diambil untuk mengatasi karut-marut distribusi dan kekurangan tenaga medis yang membuat pelayanan kesehatan dasar di wilayah tersebut belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola SDM dan perencana fasilitas kesehatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame, serta dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah.
Saat membacakan sambutan Bupati Mimika, Heri Onawame mengapresiasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan atas pendampingan ini.
Ia menekankan bahwa validasi data krusial untuk memangkas kesenjangan pelayanan di wilayah terpencil akibat tantangan geografis.
Menurutnya, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus disusun secara tepat dan berbasis data agar pelayanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
“Karena itu, validasi data menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan distribusi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Plt Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika sekaligus Ketua Panitia, Septina Felle, menjelaskan bahwa perencanaan yang terukur dan berkelanjutan adalah fondasi mutlak mengingat SDM merupakan motor utama pelayanan kesehatan.
Untuk meminimalisasi margin eror data, Kementerian Kesehatan kini mewajibkan penggunaan Aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renput). Sistem ini mengukur kebutuhan riil lewat metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes).
“Hasil perhitungan Renput menjadi dasar resmi dalam penyusunan rencana pemenuhan tenaga kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ungkap Septina.
(Baca Juga: Dinkes Mimika Kejar Target 2 Juta Tes Malaria di 2026, Angka Positivity Rate Masih Tinggi)
Melalui digitalisasi data ini, Septina menargetkan pemetaan jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga kesehatan bisa disesuaikan dengan beban kerja nyata di lapangan, bukan sekadar perkiraan di atas kertas.
Dengan perencanaan yang tepat, pemenuhan tenaga kesehatan dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Masalah krusial di lapangan diungkapkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai.
Saat diwawancarai di sela-sela kegiatan, Kristianus menyebutkan bahwa sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Mimika saat ini masih krisis tenaga gizi, dokter gigi, terapis gigi dan mulut, serta tenaga farmasi.
Kondisi tersebut memperpanjang daftar rapor merah pelayanan kesehatan dasar yang belum memenuhi standar minimum. Upaya intervensi pemerintah provinsi pun masih jauh dari target.
Karena itu Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong program pendidikan dokter spesialis dengan target 20 orang tahun ini.
Namun hingga saat ini baru dua dokter yang mengikuti program tersebut, masing-masing dari RSUD Mimika dan RS Waa Banti.
Selain krisis spesialis, Kristianus menyoroti ketimpangan distribusi horizontal di Papua Tengah.
Ketika beberapa kabupaten surplus perawat dan bidan, wilayah lain justru defisit dokter. Kondisi ini diperparah oleh kerawanan stabilitas di wilayah konflik.
“Dengan data yang akurat, perencanaan melalui portal Perencanaan Kebutuhan Daerah (PKD) dapat dilakukan lebih tepat sasaran sehingga distribusi tenaga kesehatan, termasuk di daerah terpencil, bisa lebih merata,” tutupnya.( MWW)

