Tanah Papua
Bupati Minta ASN Mimika Berhenti Sebar Dokumen Kantor di Medsos, Ancaman Sanksi
TIMIKA,KTP.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika kembali mendapat tegangan keras dari pimpinan daerah. Bupati Johannes Rettob secara tegas meminta seluruh pegawai pemerintah agar lebih cerdas dalam bermedia sosial serta menjunjung tinggi etika kedinasan.
Pesan ini disampaikan Johannes saat memimpin apel gabungan ASN di kompleks perkantoran Pemkab Mimika, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa media sosial sejatinya bisa menjadi alat efektif untuk menyebarkan informasi positif, asalkan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan tidak mencoreng institusi.
Yang menjadi sorotan utama adalah masih ditemukannya oknum ASN yang nekat mengunggah masalah internal kantor hingga dokumen pemerintahan ke akun pribadi mereka. Menurut bupati, perilaku tersebut jauh dari nilai profesionalisme dan sangat berpotensi memicu kesalahpahaman di publik.
“ASN punya amanah sebagai pelayan masyarakat. Jangan jadikan medsos sebagai panggung untuk membuka aib internal atau menonjolkan kepentingan pribadi,” sindir Johannes dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga nama baik pemerintah daerah dan kepercayaan publik adalah kewajiban mutlak setiap aparatur. Karena itu, konten yang diunggah ke media sosial harus bersifat mendidik, informatif, dan membangun.
“Gunakan medsos secara arif. Kalau masih ada yang melanggar dan merugikan institusi, sanksi sesuai aturan kepegawaian akan diberlakukan,” ancamnya.
Di akhir amanatnya, Johannes berharap seluruh ASN mampu menjadi teladan dalam memanfaatkan teknologi informasi, sekaligus tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme. Apel gabungan ini pun menjadi momen penting untuk memperkuat disiplin dan tanggung jawab aparatur demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Mimika. (EH)


















