Connect with us

Tanah Papua

Sinkronisasi Data Izin Praktik Tenaga Medis dan Kesehatan Digelar di Mimika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui aplikasi SISDMK Tahun 2026. Acara berlangsung di Hotel Horison Diana pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah kabupaten dalam memperbaiki sistem perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah Mimika.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Sisma HL, menyampaikan bahwa sinkronisasi data ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas data perizinan.

“Inovasi ini adalah salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan dalam mengelola perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Perizinan merupakan proses yang outputnya menghasilkan berbagai hal, dan melalui sinkronisasi ini kita dapat menemukan kualitas data yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi ke depan,” ujar Sisma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan bagi tenaga medis dan kesehatan.

“Bagaimana nantinya teman-teman kita di dalam pelayanan bisa berproses secara efisien dan efektif. Artinya, dibutuhkan data yang akurat dan waktu yang tepat untuk penyelesaian, sehingga proses tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Sisma juga menekankan pentingnya proses validasi yang menjadi bagian dari sistem perizinan.

“Tentunya ada proses validasi. Harapan kami, validasi tersebut tidak memakan waktu satu hari sampai dua hari berlarut-larut, karena sebelum terverifikasi, masih ada proses selanjutnya. Ini merupakan komitmen bersama,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya bersyukur dan berterima kasih karena kita sama-sama peduli terhadap teman-teman medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di pelayanan,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Papua Tengah yang diharapkan dapat mendukung percepatan dan kemudahan proses perizinan bagi tenaga kesehatan di wilayah tersebut. (EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *