Connect with us

Kriminal

Pj Sekda Mimika Telah Terima Surat Pemberhentian Bupati Omaleng 

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika,Provinsi Papua Tengah, Dr Ida Wahyuni, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberhentian Bupati Mimika pada Senin (27/5/2024). Hal ini disampaikan melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh Pj Sekda Mimika ,Rabu(29/5/2024).

Surat pemberhentian dengan Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah Ukkas, S.Sos, M.KP.

“Surat ini telah kami sampaikan kepada bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan bapak
Yohannes Retob, S.Sos, M.M,”demikian bunyi rilis tersebut

Lanjut Pj Sekda ” atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Dr. Eltinus Omaleng, SE,M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada bapak Yohanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika”.

Sementara,Perlu diketahui Eltinus Omaleng diberhentikan dari jabatan Bupati Mimika karena harus menjalani proses hukum atas kasus tindak pidana korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika,Papua Tengah.(MAR)

Komentar