Published
11 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Mimika 2025-2045 di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/5/2024).
Musrembang RPJPD ini guna membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk pelaksanaan program-program strategis tahun 2025-2045.
Seremonial ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Anace Hombore sekaligus membuka kegiatan, dan perwakilan TNI-Polri, Perwakilan PT Freeport Indonesia, akademisi dan perwakilan ormas-ormas.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Kabupaten Mimika, Anace Hombore mengatakan, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah dalam satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal ini dimulai dari penyusunan RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dan tata cara penyusunan RPJPD terdapat pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Kata Asisten III dalam sambutan Bupati Mimika,pada hakekatnya, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.
RPJPD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan untuk menyusun sebuah dokumen RPJPD yang akan dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan.
“Terdapat mimpi besar yang dibahas dan disodorkan yakni menjadikan Mimika unggul di tahun 2045. Untuk mewujudkannya maka Mimika perlu bersatu, inovatif, sejahtera dan berkelanjutan,” kata Omaleng.
Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Mulai dari tahapan awal telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti perangkat daerah, DPRD,tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling mengatakan, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Mimika untuk 20 tahun ke depan.
Penyusunan RPJPD ini juga berkaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan yang lain. Maka penting untuk adanya penyelarasan dokumen perencanaan dengan dokumen-dokumen yang lain.
“Hasil dari Musrenbang ini nanti akan ada perumusan rancangan akhir, lalu kemudian setelah itu akan direview setelah itu kita akan sampaikan dokumen ini ke wakil rakyat kita di DPRD,” jelas Yohana.
Nantinya, setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan.(MWW)
OPD Hanya Diberi Waktu Sampai Besok Untuk Penginputan RUP
Pj Sekda Mimika Telah Terima Surat Pemberhentian Bupati Omaleng
Pemkab Mimika Secara Resmi Lepas 177 Calon Jemaah Haji Menunaikan Ibadah Haji
Data Statistik yang Valid dan Akurat Penting untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan di Satu Daerah
Bappeda Mimika Gelar Bimtek Inovasi Daerah
Wabup Mimika : Peternak Babi Dilarang Buang Bangkai Babi Sembarangan