Nasional
Reforma Agraria Hadirkan Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Redistribusi aset dan legalisasi tanah sebagai bagian dari program Reforma Agraria yang dilakukan Pemerintah saat ini adalah salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pemeratan ekonomi di Tanah Air.
Demikian disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) dengan topik “Apa Kabar Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial?”, bertempat di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
“Untuk menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah terus melakukan upaya, salah satunya Pak Presiden fokus pada pemerataan ekonomi dan meminta jajaran Menteri Kabinet Kerja keras untuk menurunkan angka kesenjangan, salah satunya melalui redistribusi aset dan legalisasi tanah dengan lebih masif lagi,” ujar Niken.
(Baca Juga: Reforma Agraria dan Perhutan Sosial untuk Mengatasi Kesenjangan Kepemilikan Lahan)
Niken menjelaskan, selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah bekerja keras mengurangi kemiskinan, di mana pada 2015 angka kemiskinan sebesar 11,1 persen dan turun menjadi 10,12 persen pada 2017. “Angka tersebut merupakan yang terendah sepanjang 10 tahun terakhir,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden sendiri telah menegaskan bahwa tujuan Reforma Agraria adalah untuk memberikan kesempatan masyarakat mengolah lahan dan memberikan kesejahteraan kepada mereka. “Semangat Reformasi Agraria adalah bagaimana lahan hutan yang merupakan sumber daya alam dapat diakses rakyat dan menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” kata Presiden seperti dikutip Niken.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 yakni, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muhammad Ikhsan Saleh. (Fox)



