Published
3 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Pengangkatan 600 honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika menjadi CPNS yang hingga kini masih terus menjadi polemik, mendapat sorotan dari Komisi Pemberangasan Korupsi Wilayah V.
Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan siap menjalin sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IX BKN Jayapura untuk melakukan cleaning data atau memastikan kebenaran data honorer yang diusulkan.
“Saya sudah ketemu dengan kepala BKN Regional Papua pak Sabar Sormin dan nanti kita olah bareng-bareng. Cleansing datanya,” tegasnya saat ditemui di Timika, Jumat (5/8/2022).
Dalam pengangkatan ini, Menpan RB memiliki kriteria khusus, salah satunya mengabdi minimum lima (5) tahun.
(Baca Juga: Puluhan Honorer Kembali Demo Ke DPRD Mimika Pertanyakan Pengaduan Mereka yang Belum Dijawab)
“Bukan yang dibawa lima tahun.
Jangan sampai yang belum lima tahun masuk. Itu yang dijelaskan BKN 2 hari yang lalu bahwa kriteria Menpan salah satunya adalah minimum lima tahun. Itu menjadi perioritas. Itu bisa jadi case nanti. Itu namanya nanti mereka pura-pura lupa kan,” jelasnya.
Dian mengatakan jika dalam perjalanannya ditemukan ada ketidak kesesuaian data atau manipulasi data yang sengaja dilakukan oknum pejabat sebagaimana kabar yang berhembus, maka itu bisa dipidanakan.
Kasus ini kata Dian memang tidak termasuk korupsi, namun KPK bisa mendorong BKN untuk mencari tahu apa alasan oknum pejabat tersebut melakukan manipulasi. KPK akan membantu membuka buruk-buruknya.
“Bantu teman-teman laporkan juga ke kami. Inikan bagian untuk mengingatkan BKD atau bupati jangan sampai ada yang tidak sesuai. Kita sama-sama ngingatin. Mudah-mudahan nanti ketemu ujungnya,”ujarnya.(DEN)