Published
1 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Kabupaten Mimika kini sedang menggodok dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode tahun 2025-2045 guna mewujudkan visi dan misi jangka panjang pada semua sektor.
Dokumen yang kini sedang dalam tahap penyempurnaan ini kini tengah mendulang masukkan dan saran dari jajaran tim terpadu.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dari penyusunan Ranwal diantaranya, Forum Konsultasi Publik Ranwal rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 melaksanakan amanat pasal 22 Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJMD, tata cara perubahan RPJMD dan RKPD.
Bupati Juga menyampaikan, dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJPD tentu memiliki harapan yang sama untuk melihat Kabupaten Mimika yang lebih maju, lebih sejahtera dan berkelanjutan di tahun 2045.
“Kabupaten Mimika adalah tanah terberkati, memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah mulai dari gunung sampai pesisir. Keberagaman suku dan budaya, secara geografis daerah kita berada pada posisi yang sangat strategis,” ungkap Bupati Omaleng.
Bupati juga berharap, melalui pembangunan secara bertahap selama 20 tahun kedepan, masyarakat Mimika dapat menikmati.
Sedangkan Dalam pemaparan awalnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling menyampaikan, sesuai arahan Permendagri Nomor 81 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2023 bahwa,pemerintah daerah pada tahun 2023 memulai penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) PRJPD tahun 2025-2045, karena pada tahun 2024 pemerintah daerah melaksanakan Musrenbang RPJPD sesuai amanat undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia melanjutkan, dalam draft Ranwal sebagai rencana jangka panjang, RPJPD Kabupaten Mimika harus mampu menjawab 3 pertanyaan dasar, yakni kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 20 tahun mendatang, kedua adalah bagaimana mencapainya dan ketiga yaitu langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar sasaran pokok daerah tercapai.
“Disitu kita bisa lihat bahwa RPJPD kita harus memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah,” Kata Yohana.
Yohana menyebutkan, dari penyusunan ini dimaksudkan untuk memberikan landasan dan arah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan Nasional, Provinsi Papua Tengah, dan visi serta misi jangka panjang kedepan dari Kabupaten Mimika dan juga sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.
(Baca Juga: Komitmen OPD Menuju No Intervention Pengadaan Barang dan Jasa)
” ada beberapa tujuan daripada penyusunan RPJPD ini, diantaranya adalah; memberikan arah dan tujuan jangka panjang pembangunan daerah melalui visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah, memberikan gambaran umum tentang keadaan yang diinginkan pada akhir tahun 2045, berikut indikasinya dan bagaimana mencapainya”Kata Yohanan Paliling.
Selanjutnya untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara RPJMD 5 tahun pertama, kedua, ketiga dan keempat secara berkesinambungan, menjamin terciptanya integrası, sinkronisasi dan sinergi antarpelaku pembangunan jangka panjang secara berkelanjutan.
(Baca Juga: OPD di Mimika Diminta Fokus Pelayanan dan Pekerjaan Fisik Jelang Tutup Tahun 2023)
Yohana jug menyebutkan, tujuan lainnya juga adalah untuk menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efektif, efisien dan berkeadilan dalam jangka panjang secara berkelanjutan Menciptakan sinergisitas pelaksanaan pembangunan antardaerah, antarwilayah, antarsektor pembangunan dan antar tingkat pemerintah dalam jangka panjang secara berkelanjutan.
“Jadi untuk menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi pembangunan 5 tahunan, dan tolok ukur untuk melakukan evaluasi kinerja 5 (lima) tahunan setiap kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah, dan merupakan pedoman dalam penyusunan dokumen RPJMD dalam setiap tahapan rencana pembangunan 5 (lima) tahunan”Jelasnya.
Ia juga mengatakan,Pada periode sebelumnya, kualitas pembangunan manusia terus meningkat melalui program-program pembangunan pendidikan dan kesehatan yang efektif,bahkan IPM Kabupaten Mimika naik pesat dari 67 96 poin di tahun 2010 menjadi 75,08 poin di tahun 2022, atau naik 10,48%.
” ini kan telah menekan Kemiskinan dan ketimpangan semakin menurun dengan adanya program-program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang konstruktif; dapat menekan jumlah penduduk miskin dari 41,80 ribu jiwa di tahun 2010 menjadi 30,95 ribu jiwa di tahun 2021, atau turun 25,96%. Adapun ketimpangan pendapatan juga menurun cukup signifikan dari 0,360 poin tahun 2010 menjadi 0,349 poin tahun 2021″,kata Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Yohana Paliling.
Yohana juga mengatakan,Perekonomian wilayah tumbuh pesat lewat program-program unggulan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan yang mampu meningkatkan pendapatan regional (PDRB Harga Berlaku) dari Rp. 62,65 triliun di tahun 2010 menjadi Rp. 95,23 triliun tahun 2021, atau naik 52,01% (4,73% per tahun).
“Penduduk terkendali dan orang bekerja semakin banyak melalui program-program kependudukan dan ketenagakerjaan yang inovatif. Pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan dari 7.31% per tahun (2000-2010) menjadi 5,54% per tahun (2010-2020) Sementara itu jumlah orang yang bekerja naik dari 87.07 ribu orang (2015) menjadi 99.58 ribu orang (2021) atau bertambah 14,37% (2,87% per tahun)”Kata Yohanan.
Lanjutnya,Reputasi Mimika secara nasional maupun di tingkat provinsi, Ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang telah diraih pemerintah daerah selama ini.
“Misalkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2017; Rumah Sakit Berprestasi Terbaik di Papua 2018, BKN Award 2020, Penghargaan Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021, Smart Governance 2021; Sorot News Award 2022; Motivator Pemberdayaan Daerah dan Desa 2022, Special Mention-Pilot Project SIASN 2022, Penghargaan Paramesti 2023. dan masih banyak lagi lainnya”,Ungkapnya.
Selanjutnya, modal dasar yang dimiliki Mimika akan menjadi kekuatan dan peluang untuk mewujudkan Mimika unggul tahun 2045 antara lain, jumlah penduduk yang besar dengan usia produktif melebihi usia non produktif (bonus demografi).(MW)
Pj Sekda Mimika Telah Terima Surat Pemberhentian Bupati Omaleng
Pemkab Mimika Secara Resmi Lepas 177 Calon Jemaah Haji Menunaikan Ibadah Haji
Sentilan Mendagri Tentang Mimika,ini Kata Kepala Bappeda
Pemkab Mimika Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Data Statistik yang Valid dan Akurat Penting untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan di Satu Daerah
Bappeda Mimika Gelar Bimtek Inovasi Daerah