Connect with us

Uncategorized

DPRD Puncak Setujui RAPBD TA 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun

Published

on

ILAGA,KTP.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak, bersama Pemerintah Kabupaten Puncak, telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen, serta dihadiri Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun 2025 telah dibahas dan ditetapkan sebesar Rp,1,78 triliun, Rabu 20 November 2024.

Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam pidato penutupan sidang paripurna DPRD Kabupaten Puncak, menyampaikan bahwa terdiri dari pendapatan yang bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hibah, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otonomi Khusus (Otsus).

“Dana PAD, Hibah, DBH Non Emarking dan DAU merupakan dana yang tidak ditentukan penggunaanya, yang dapat diatur sesuai kebijakan dan kebutuhan di daerah kita, yaitu untuk membiayai belanja kesejahteraan pegawai, belanja rutin, dan tupoksi SKPD, juga belanja untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan belanja di DPRD,” ungkap Nenu Tabuni.

“untuk mencapai kinerja pemerintah daerah sesuai penilaian indikator pemerintah pusat adalah daerah wajib mengalokasikan belanja SKPD yang menjadi mandatory dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai bidang tugas masing-masing SKPD,” tambahnya.

Untuk belanja tahun 2025 nanti, Nenu mengakui bahwa masih sangat tinggi, oleh karena itu Nenu tabuni berharap, pada 2025 nanti seluruh kepala OPD dan jajaranya dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas masing-masing, agar capaianya dapat terukur dan tepat sasaran sesuai dengan target.

Untuk memaksimalkan pengoptimalisasi dan peningkatan tugas serta fungsi di Tahun 2025 nanti, perlu diperhatikan juga kondisi Keamanan di Kabupaten Puncak.

Tanpa kondisi yang kondusif, target-target yang di tetapkan akan sulit di laksanakan, oleh karena itu dirinya juga mengingatkan agar seluruh pihak terutama otoritas keamanan daerah setempat bersinergi untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.

“Marilah kita jaga bersama kondisi keamanan ini karena bukan hanya TNI-POLRI, tapi kita semua baik dari DPRD, ASN dan Masyarakat juga mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak,” ungkapnya.

“Menjadi harapan kita bersama seluruh kebijakan anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan” ujarnya menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen dalam sambutanya berharap Kabupaten Puncak APBD tahun anggaran 2025 yang telah di tetapkan bersama-sama ini nantinya dapat digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan Masyarakan Kabupaten Puncak.

“Kami juga sangat berharap pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan bauk dan lancar. Untuk itu kami meminta kepada masyarakant agar menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kabupaten Puncak” pungkasnya.(DISKOMINFO PUNCAK/MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *