Published
4 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Tokoh Intelektual Kabupaten Nduga, Aptoro Lokbere meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Pria yang juga sebagai juru bicara salahsatu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nduga itu mengatakan, hal ini juga bertujuan agar dapat mencegah potensi konflik yang kemungkinan terjadi di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut Aptoro, KPU dan Bawaslu di Kabupaten Nduga selama ini tidak melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Sedangkan, hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini sudah semakin dekat.
Aptoro menyebut, mobilisasi petugas dari badan adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suaea (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Distrik (PPD) masih mengalami kendala. Hal ini pun menjadi sorotan publik di Kabupaten Nduga.
Aptoro juga menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pun tidak melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya dengan baik.
“Bawaslu sampai hari ini tidak tegas, apalagi Pilkada dilaksanakan di daerah seperti Nduga ini harus punya mental, harus siap baru bisa. Kita belajar dari pengalaman. Ini sorotan besar bagi Bawaslu juga bahwa lengannya Bawaslu itu menimbulkan masalah besar pada Pemilihan Legislatif Februari kemarin yang menimbulkan banyak korban jiwa perang,” katanya, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/11/2024) malam.
“Pertanyaannya adalah siapa yang nanti melaksanakan pilkada di sana?,” tambahnya.
Kemudian, terkait penentuan tempat pemungutan suara (TPS) pun kini tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
Aptoro menerangkan, yang berhak menentukan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) adalah masyarakat setempat bersama badan adhoc yang menyepakati lokasi.
Kemudian, dari kesepakatan tersebut barulah KPU dan Bawaslu melakukan peninjauan untuk menentukan apakah lokasi yang disepakati memenuhi unsur kelayakan baik dari sisi keamanan maupun yang lainnya.
Seperti diketahui, di Kabupaten Nduga hingga kini masih menggunakan sistem noken sebagai sistem khusus pemilihan masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
“Kami lebih menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Nduga agar mereka lebih meningkatkan aturannya dan tidak mengesampingkan aturan-aturannya yang dapat merugikan pasangan calon (Paslon) ataupun orang banyak,” kata Aptoro.
Aptoro menyatakan, masyarakat meminta agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mulai dari hari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara, pleno penetapan dan seterusnya dapat dilaksanakan di Kabupten Nduga dan tidak dibawa ke luar daerah.
Masyarakat Kabupaten Nduga telah siap untuk menyambut serta melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menjamin keamanan selama tahapan pesta demokrasi itu berlangsung.
“Kami minta diselenggarakan baik-baik Pilkadanya, aturan ditegakkan. Kami terus pantau kinerja KPU dan Bawaslu, kami memberikan apresiasi juga ada banyak hal positif yang telah KPU dan Bawaslu lakukan,” pungkasnya.(MWW)
KPU Mimika Mulai Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten
Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong Klaim Menang Dipilkada Mimika, Apresiasi PenyelenggaraanPilkada Mimika
Pj Bupati dan Sekda Puncak salurkan hak suara,Hanya Distrik Beoga yang ditunda Pemilukada
Coblos di Ilaga Cagub Papua Tengah Willem Wandik yakin menang Pilkada Papua Tengah
Ribuan Massa Hadiri Orasi Politik JOEL, Pada Kampanye Akbar
JOEL Proyeksikan Kampung Mioko Menjadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan