Connect with us

Uncategorized

Pelantikan Ketua DPRD Mimika Di Jadwalkan Rabu Depan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pelantikan ketua DPRD Mimika yang baru yaitu Anton Bugaleng menggantikan Almarhum Roby K Omaleng yang meninggal pertengahan tahun 2021 lalu di jadwalkan digelar rabu depan.

Wakil I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengatakan untuk pelantikan yang di jadwalkan akan dilaksanakan antara Selasa atau Rabu pekan depan mengingat Ketua Pengadilan Negeri Timika baru diganti dan di lantik.

“Makanya DPRD mengambil waktu yang pas yakni Selasa atau Rabu pekan depan. untuk persiapan pelantikan Sekretariat DPRD sedang mempersiapkan ruang paripurna istimewa. Waktu masih ada beberapa hari sambil Sekretariat persiapkan lebih matang mulai setting ruangan, acara dan lain-lain,”kata Aleks saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Senin (14/2/2022).

Aleks menjelaskan pihaknya menggelar rapat Bamus selain menjadwalkan pelantikan ketua DPRD Mimika juga menjadwalkan puluhan agenda kegiatan DPRD Mimika. Tetapi agenda pertama DPRD adalah pelantikan Ketua DPRD Mimika periode 2019-2024.

(Baca Juga: DPRD Mimika Desak OPD Segera Laksanakan Lelang Pekerjaan)

Sementara untuk perubahan anggaran terang dia masuk dalam agenda semester kedua karena September DPRD baru bersurat ke TAPD akan menyerahkan dokumen KUA- PPAS Perubahan Anggaran tahun 2022.

“Selain itu agenda yang lain seperti pembahasan LKPJ Bupati, dan agenda-agenda rutin dewan seperti reses, kunker, bimtek dan kunjungan ke distrik dan kampung-kampung,” jelasnya.

Aleks menambahkan rencananya kegiatan yang bisa dikerjakan dan menyentuh masyarakat. Juga kegiatan itu disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di DPRD saat ini. Agenda lain yang belum terakomodir nanti dibahas lagi pada semester kedua yang juga disesuaikan dengan anggaran dalam perubahan Anggaran nanti.

“Agenda yang kami sepakat hanya untuk 6 bulan selama 2022, setelah itu nanti Bamus Bahas lagi disesuaikan dengan kegiatan DPRD di semester kedua nanti,”ujarnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *