Published
3 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Kepala Satgas Direktorat
Kordinator dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, mengingatkan kepada pejabat ,mantan pejabat atau pensiunan pejabat di Mimika yang masih menguasai aset daerah seperti mobil, rumah dan lain lain agar segera mengembalikan kepada pemerintah daerah.
“di Papua ada kadis yang di rumahnya ada 11 kendaraan.Saya belum dapat data di Kabupaten Mimika tapi biasanya agak mirip mirip,” kata Dian saat ditemui di Pandopo Rumah Negara Timika, Papua,Senin (14/2/2022).
Jika ada mantan pejabat yang tidak mengembalikan aset daerah maka diharapkan pemerintah daerah segara mengambil langkah tegas untuk mengambil aset daerah yang di kuasai pejabat tersebut.
”Kalau dia kita kasih tau baik-baik tetap tidak mau, kita korankan.Kalau masih tidak indahkan dipolisikan. Kalau dia ganti plat nomor dirazia kemudian dilaporkan penggelapan dan bisa di tersangkakan,”kata Dian.
Kedepan KPK akan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Aset bersama dengan Bupati, Wakil Bupati , pimpinan DPRD dan pimpinan OPD.
(Baca Juga: Capaian Monitoring Center For Prevention Kabupaten Mimika Tahun 2021 Berada Diurutan 9 SePapua)
“Bahwa akan mengembalikan seluruh aset yang dikuasai oleh pejabat dan jika tidak siap diproses hukum.Dalam sebulan ini bupati,wakil Bupati dan sekda akan teken itu,”kata Dian.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Papua, Michael Gomar, mengatakanKabupaten Mimika untuk penataan dan peneritiban aset sudah dilakukan di dua tahun lalu.
“Tahun ini juga tetap berjalan, beberapa aset tanah kita sudah memasang plang bahwa aset tersebut adalah milik pemerintah Kabupaten Mimika. Kendaraan dinas yang dimiliki oleh pejabat yang pensiun itu juga sudah dilakukan penarikan oleh tim terdiri dari pejabat Pemda, BPKD dan Kejaksaan Negeri Timika,”kata Gomar.
Untuk kendaraan dinas, di tahun 2021 pihaknya sudah menarik enam kendaraan dinas dan akan kembali dilakukan penarikan tahun ini bagi kendaraan kendaraan yang masih dikuasai oleh pejabat tersebut.
Sementara untuk perumahan dinas, Gomar mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dari KPK dan instruksi Bupati Mimika akan tindak lanjuti untuk tahun ini.
” Sesuai dengan data, rumah dinas dan lahan lokasi aset pemerintah yang masih ditempati oleh ASN yang sudah pensiun akan ditindak lanjuti tahun ini,”kata Gomar.(MSC)
Pj Sekda Mimika Telah Terima Surat Pemberhentian Bupati Omaleng
Tindakan Korupsi Berurusan dengan Hukum Negara, Tuhan, dan Neraka
Capaian Monitoring Center For Prevention Kabupaten Mimika Tahun 2021 Berada Diurutan 9 SePapua
Gaji Bulan Januari Belum Dibayar, Guru SMA-SMK Jayapura Ancam Mogok Mengajar
Pemerintahan Jokowi-JK Berhasil Menekan Praktik Pungli di 4 Sektor Vital Ini
Siapapun yang Sudah Diberi Kepercayaan, Jagalah itu untuk Kebaikan Rakyat