Connect with us

Uncategorized

Pemda Mimika Akan Serius Pantau Orang Asing Dimimika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika kini tampak mulai serius melakukan pemantauan terhadap orang asing di wilayah Mimika.

Hal ini semakin diperkuat dengan dilaksanakannya Sosialisasi Pemantauan Orang Asing di Kabupaten Mimika yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) di Hotel Grand Tembaga, Jumat (15/11/2024).

Sosialisasi ini membahas tentang penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan dan penanganan konflik di daerah.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, pengawasan terhadap orang asing ini memang rutin dilakukan terkait dengan pergerakan serta keberadaan orang asing di Timika.

“Jadi kami berupaya merangkai mulai dari tingkat kelurahan, kampung dan distrik. Ini harus terus diwaspadai, harus terus dimonitor karena keberadaan orang asing bisa saja dia cari pekerjaan, dia jadi pekerja, dia wisata dan seterusnya tapi pergerakan dan kegiatan yang dia kita harus pantau jangan sampai merusak sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Yan Slamet kepada wartawan disela kesibukannya.

Yan melanjutkan, Bankesbangpol Kabupaten Mimika telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini yang ditempatkan di setiap distrik untuk melakukan pemantauan terhadap orang asing.

Mereka diharapkan dapat mendeteksi lebih dini apa yang terjadi di tingkat distrik sehingga dapat melaporkan secara berjenjang hingga ke Bankesbangpol di tingkat daerah.

Dari laporan itu nantinya akan disinkronisasikan dengan Imigrasi dan juga otoritas keamanan yang berada di daerah.

Selanjutnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) senantiasa melakukan upaya pembangunan di segala bidang kehidupan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Mimika yaitu terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera.

Upaya ini memerlukan sinergitas dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Mimika, salahsatunya dari sisi keamanan dan ketertiban. Karena, aktivitas pembangunan dan kemasyarakatan akan berjalan lancar apabila situasi kondusif.

“Terwujudnya keamanan yang kondusif merupakan tanggung jawab berbagai pihak, bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, TNI dan Pemkab Mimika saja, namun menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Petrus.

Petrus melanjutkan, Kabupaten Mimika memiliki 18 distrik dan 152 kampung/kelurahan dengan luas wilayah 21.633 KM2 dengan jumlah penduduk per semester 315.995 yang terdiri dari berbagai suku baik suku asli Amungme dan Kamoro maupun suku kekerabatan dan semua suku yang ada di nusantara.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa Timika merupakan miniatur NKRI dan memiliki keunikan budaya serta alamnya sehingga hal ini dapat menjadi daya tarik bidang pariwisata, baik dari wisatawan domestik maupun wisatawan luar negeri dan juga dapat menjadi daerah tujuan investasi luar negeri.

Kemudian, di wilayah Kabupaten Mimika terdapat objek vital nasional yakni pertambangan PT Freeport Indonesia yang mana juga terdapat karyawan negara asing.

“Dari gambaran tersebut dapat dipastikan bahwa warga negara asing hadir di Kabupaten Mimika, baik sebagai wisatawan maupun sebagai karyawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pemerintah daerah bekerja sama dengan kantor Imigrasi Kelas II Timika wajib melakukan pemantauan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Mimika,” kata Petrus.

Pemantauan terhadap orang asing kata Petrus sangat penting untuk dilakukan karena bisa saja orang asing melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Contohnya, pelanggaran terhadap batas waktu izin tinggal, atau melakukan kegiatan kriminalitas ataupun tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia terutama undang-undang dasar 1945.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *