Connect with us

Tanah Papua

Gubernur Adalah Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat, Bukan Juru Bicara KKSB

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – John Al Norotouw menyayangkan pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat dalam insiden pembantaian puluhan pekerja oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Kabupaten Nduga.

Menurutnya, Gubernur Enembe seharusnya paham tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah yang menjadi perwakilan pemerintah dan negara Republik Indonesia di tanah Papua, jadi dalam hal apapun sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Lukas Enembe menyebut peristiwa pembantaian yang dilakukan “pejuang kemerdekaan Papua” yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) karena kegagalan pemerintah pusat merespons tuntutan kemerdekaan dari kelompok itu.

“Seharusnya, Gubernur Enembe adalah orang pertama yang menyatakan sikap mengutuk aksi kriminal itu dan mengambil sikap tegas untuk memberi rasa aman kepada masyarakat serta menjamin program pembangunan bisa terlaksana di daerah ini,” kata mantan anggota OPM ini di Jayapura, Rabu (19/12/2018).

(Baca Juga: Gubernur Papua: Jang Ko Bilang KKB, Mereka itu Pejuang Kemerdekaan Papua)

John menilai pernyataan Gubernur Enembe yang terkesan menjadi juru bicara KKSB yang hendak melawan negara, menunjukkan kelemahannya sebagai kepala daerah sehingga bisa diperalat oleh kelompok tertentu melawan negara.

“Gubernur seharusnya bertanggung jawab terhadap terlaksananya program pembangunan nasional di tanah Papua. Karena itu ia harus mampu untuk menjelaskan kepada rakyatnya tentang tujuan pembangunan yang sedang dilaksanakan, seperti jalan Trans Papua ini. Demikian juga untuk program strategis nasional lainnya,” papar John.

Ia menduga pernyataan Gubernur Enembe, Senin (17/12/2018) lalu, sebagai bentuk cuci tangan dari serangkaian kejadian yang terjadi di Kabupaten Nduga.

Pekerja jembatan di ruas jalan Trans Papua, guru, pedagang, dan pilot pesawat perintis yang menjadi korban aksi KKSB di Nduga adalah orang-orang yang melakukan kegiatan untuk kesejahteraan warga Papua.

“Bukankah visi Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang diusung Gubernur Enembe bertujuan untuk menyejahterakan rakyat Papua, seperti halnya tujuan pembangunan dari pemerintah pusat. Jadi tidak seharusnya ada pernyataan menolak pembangunan, karena tujuan dari perjuangan Papua untuk merdeka juga untuk mencapai kesejahteraan itu,” ujar John.

(Baca Juga: Pemda Jangan Hanya Diam Melihat Tragedi Kemanusiaan di Nduga)

Sebagai kepala daerah, kata John, Gubernur Enembe hendaknya mampu membuka ruang dialog dengan kelompok-kelompok yang berseberangan dengan NKRI dan tidak membiarkan pemerintah pusat turun langsung dengan kebijakannya yang kadang dinilai tidak pas.

Dengan kewenangannya sebagai kepala daerah maka Gubernur Enembe seharusnya tidak hanya menunggu bola, tapi mampu menjemput bola sesuai amanat yang dipercayakan oleh seluruh masyarakat di Papua.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, maka Gubernur Enembe seharusnya mengerti dan bisa mengembangkan visi merdeka dengan memisahkan diri bukan satu-satunya tujuan. Sebaliknya ide pemberontakan untuk mencapai kemerdekaan menjadi penghambat pembangunan sehingga rakyat Papua terus hidup terbelakang,” kata John.

“Tujuan utama pembangunan kan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, karena itulah dia diberi mandat oleh rakyat Papua. Kalau Enembe tidak sanggup mengemban semua tugas itu, sebaiknya segera meletakkan jabatan dan dikembalikan kepada negara,” ujar John menambahkan.

Dari pengamatannya, bukan kali ini saja Gubernur Enembe melontarkan pernyataan kontroversi. Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini juga pernah mengeluarkan statemen ‘apabila ada orang Papua yang terbunuh maka ia akan melaporkan TNI ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pernyataan ini memberi kesan Enembe sudah berbicara melampaui kapasitasnya sebagai gubernur dan tidak paham mekanisme pemerintahan.

“Bagaimana mau memimpin daerah ini kalau mekanisme pemerintahan saja tidak paham. Kapasitas seorang gubernur hanya melapor kepada Presiden melalui menteri dalam negeri (Mendagri). Lalu bagaimana mau melapor ke PBB?” kata John.

(Baca Juga: Lukas Enembe: Pembangunan Papua Tidak Akan Semaju ini, Tanpa Dukungan Jokowi)

Ia menyarankan agar Gubernur Enembe mengingat kembali sumpah jabatan yang sudah ia ucapkan sebelum menjabat sebagai gubernur dan menjalankan mandat yang diberikan seluruh rakyat Papua sesuai dengan janjinya pada kampanye lalu.

“Bapak sudah mengucapkan sumpah dalam nama Tuhan untuk memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah dan memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan segala perundangannya. Jadikan itu sebagai pegangan sehingga tidak dipandang bahwa bapak gubernur menentang NKRI,” ucap John mengingatkan. (Ong)

Komentar
Continue Reading
Advertisement