Connect with us

Tanah Papua

Bupati Mimika: Petugas Kebersihan Tetap Tangani Jalan, Bank Sampah Jadi Solusi Ekonomi Warga

Published

on

TIMIKA,KTP.com  – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa para petugas kebersihan tidak akan dialihkan tugasnya ke distrik-distrik. Mereka tetap difokuskan pada pembersihan median dan ruas jalan.

Pernyataan itu disampaikan Bupati di sela-sela kegiatannya, Rabu (29/4/2026). Ia menjelaskan bahwa penanganan sampah di jalan masih dilakukan oleh petugas sendiri. Sementara itu, untuk tingkat distrik dan kelurahan, pemerintah tengah mendorong pembentukan bank sampah.

“Petugas sampah tidak dialihkan ke distrik. Yang kita arahkan adalah pembersihan median jalan dan ruas jalan. Penanganan sampah di jalan masih ditangani sendiri,” ujar Johannes Rettob.

Menurut Bupati, program berbasis bank sampah justru sangat membantu masyarakat secara ekonomi. Ia mengajak warga untuk mengubah pola pikir bahwa sampah bisa menghasilkan uang.

“Edukasi penting. Kita bisa mendapatkan uang dari kegiatan bank sampah. Jangan hanya bertanya, ‘apakah masyarakat tetap mau mendapatkan uang?’ Padahal bak sampah itu sendiri bisa menghasilkan uang jika dikelola dengan baik,” jelasnya.

Bupati pun memberikan dua contoh nyata keberhasilan program bank sampah di Mimika yaitu Jamaah di Masjid di SP4 – Masjid setempat mengumpulkan sampah, kemudian diangkut oleh pengelola bank sampah. Hasilnya digunakan untuk membangun masjid.

Kemudian salah satu kerukunan di Mimika, melalui pengelolaan bank sampah yang baik, kelompok ini berhasil mengumpulkan banyak uang. “Masyarakat mengerjakan langsung di aksi,” tambah Johannes.

“Dua contoh ini menjadi motivasi bahwa bank sampah itu nyata manfaatnya,” pungkas Bupati.

Dengan adanya bank sampah di setiap distrik dan kelurahan, pemerintah berharap warga tidak hanya sadar kebersihan tetapi juga bisa memperoleh nilai ekonomi dari pengelolaan sampah rumah tangga. (EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *