Connect with us

Tanah Papua

Pembunuhan di Belakang Grapari Timika,Polisi Buru Pelaku

Published

on

TIMIKA,KTP.com — Personel Polres Mimika merespons cepat laporan penemuan mayat seorang pria dewasa di belakang Kantor Grapari, Jalan Hasanuddin, Timika, pada Minggu (03/05/2026) dini hari.

Dipimpin langsung oleh Piket Pawas Aiptu Sembiring, tim perintis segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) guna memulai penyelidikan awal.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 01.00 WIT.

“Saksi di lokasi kejadian mengaku sempat mendengar keributan hebat di halaman rumahnya sebelum akhirnya menemukan korban terkapar bersimbah darah dengan luka serius,” ujar Iptu Hempy, Minggu siang.

Menurut keterangan saksi, sesaat sebelum ditemukan tewas, korban terlihat diseret paksa keluar halaman oleh tiga orang pria.

Salah satu terduga pelaku bahkan sempat berujar, “Kau keluar, kau aman,” dalam upaya membujuk korban. Tak lama setelah korban terjatuh, ketiga pria tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Unit Patroli Sat Samapta Polres Mimika tiba di lokasi pada pukul 01.15 WIT untuk melakukan sterilisasi area dan mengumpulkan bukti-bukti permulaan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya keras mengidentifikasi identitas korban dan melakukan pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Jasad korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk menjalani penanganan medis serta keperluan autopsi.

Langkah ini diambil guna memastikan penyebab pasti kematian serta mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini melalui pendalaman keterangan saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar, dan memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.(MWW).

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *