Connect with us

Tanah Papua

Realisasi APBD Mimika Baru 11,38% per Mei 2026, Wabup Kemong: Angka Tersebut Belum Maksimal

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Memasuki pertengahan Mei 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika baru mencapai 11,38 persen. Angka ini dinilai masih sangat rendah, sehingga pemerintah daerah pun mulai menggencarkan evaluasi dan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong,menyampaikan dalam sambutannya saat memimpin apel, ia mengingatkan bahwa rendahnya penyerapan APBD menjadi perhatian serius.

“Kita sampai hari ini memang penyerapan masih rendah. Mohon perhatikan,” ujar Emanuel.

Ia menegaskan ke depan, setiap pimpinan OPD akan diminta menyampaikan laporan melalui rapat-rapat evaluasi. Bahkan, grup WhatsApp resmi akan digunakan Bupati untuk menyampaikan arahan dan perkembangan terbaru.

“Dan juga mohon perhatikan pada grup WA nanti, Bupati akan menyampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya

Sementara,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengakui bahwa penyerapan anggaran tahun ini berjalan lumayan lambat. Berdasarkan data hingga 15 Mei 2026, belanja operasional masih mendominasi, sementara belanja modal belum menunjukkan kemajuan signifikan.

“Belanja modal masih dalam proses tahap pelelangan. Tahapannya panjang karena harus terkontrak dulu baru bisa dibayarkan uang muka,” jelas Marthen saat ditemui di kantornya, Senin (17/5/2026).

Menariknya, Marthen menepis anggapan bahwa pergeseran jabatan (rolling) menjadi penyebab lambatnya realisasi. Menurutnya, seluruh pejabat yang baru dilantik sudah mulai bekerja, meskipun masih dalam masa penyesuaian.

“Saya kira para pejabat sudah bekerja semua, tapi masih berproses. Apalagi baru dilantik, pasti ada penyesuaian,” tambahnya.

Ia pun meminta seluruh OPD untuk segera mengejar ketertinggalan. “Kita sudah mau memasuki semester dua. Harus optimal,” tegasnya.(EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *