Tanah Papua
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
TIMIKA,KTP.com — Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga melalui penertiban data kependudukan.
Upaya ini dilakukan dengan mengintegrasikan layanan pencatatan sipil lintas lembaga guna menjamin perlindungan hukum bagi warga.
Langkah tersebut ditegaskan dalam koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah, penegak hukum, dan otoritas agama di Timika, Kamis (30/4/2026).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, yang hadir sekaligus membuka kegiatan menyatakan bahwa ketertiban administrasi adalah kunci utama dalam efisiensi pembangunan dan pelayanan publik.
“Penertiban pelayanan pencatatan sipil adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah instrumen penting dalam pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Abraham.
Ia menekankan bahwa dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, dan KTP memiliki bobot hukum yang vital bagi hak sipil masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat digitalisasi layanan dan memperluas sistem “jemput bola” agar akses identitas hukum lebih transparan dan inklusif.
Selain aspek birokrasi, inisiatif ini menyasar akar masalah sosial melalui edukasi pranikah.
Dengan memperkuat pemahaman manajemen rumah tangga dan kepatuhan hukum, pemerintah optimistis stabilitas keluarga di Mimika dapat terjaga dari ancaman keretakan.
“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat koordinasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Abraham.
Agenda ini turut menghadirkan perspektif hukum dan agama dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Putu Mahendra, Kasidatun Kejari Mimika Reinaldo Sampe, dan Kepala Kemenag Mimika Gabriel Rettobyaan, guna menyelaraskan prosedur pencatatan sipil yang lebih akuntabel di Bumi Amungsa.(MWW).
















