Connect with us

Tanah Papua

Pemkab Mimika Dorong 7 Puskesmas Tambahan Berstatus BLUD di 2026

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan menggelar workshop penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada fasilitas kesehatan di lingkungan Pemkab Mimika, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, itu dibuka langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Mimika, para kepala puskesmas se-Kabupaten Mimika, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. BLUD sendiri merupakan pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dengan prinsip bisnis yang efisien, namun tetap tanpa orientasi mencari keuntungan.

Penanggung jawab BLUD sekaligus Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Farida, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan rencana strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan yang menargetkan 80 persen Puskesmas di Indonesia berstatus BLUD pada 2029.

Hingga saat ini, sebanyak 13 dari total 26 Puskesmas di Mimika telah berstatus BLUD, yang terdiri dari 10 Puskesmas wilayah kota dan 3 Puskesmas wilayah pedalaman. Pada tahun 2026, Pemkab Mimika menargetkan penambahan 7 Puskesmas, yakni Puskesmas Atuhka, Kokonau, Ipaya, Jita, Mapar, dan Alama.

“Tentunya Farida optimis target Kemenkes akan tercapai lebih awal. Berkat dukungan penuh dari Pemkab Mimika, kami terus mendorong Puskesmas di wilayah pesisir agar segera berproses. Meski saat ini ada 6 Puskesmas lainnya yang masih dalam persiapan, kami berkomitmen untuk mempercepat proses penambahan,” ujar Farida.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Golvierd Maturbongs, mengatakan bahwa Puskesmas yang sudah berstatus BLUD sangat tergantung pada pengelolaan anggaran yang efisien dan mendukung pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Dengan BLUD, puskesmas tidak lagi sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.

“Mereka mandiri dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana operasional. Sumber utama dari dana ini berasal dari klaim BPJS Kesehatan,” jelas Golvierd.(EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *