Tanah Papua
Serahkan DPA Bupati Omaleng Instruksikan Pimpinan OPD Segera Bekerja
TIMIKA,KTP.com – Bupati Kabupaten Mimika,Papua, Eltinus Omaleng, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah Kabupaten Mimika.
Bupati Omaleng didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael Gomar, menyerahkan kepada empat OPD yang ditunjuk sebagai perwakilan menerima DPA.
Empat OPD tersebut adalah Inspektorat Kabupaten Mimika, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bagian Hukum dan Distrik Mimika Baru.
Bupati Omaleng dalam arahannya, menginstruksikan agar setelah menerima DPA, para pimpinan OPD diminta untuk mulai bekerja sesuai dengan DPA yang ada.
”Hari ini kami serahkan DPA, segera laksanakan kegiatan. Proyek- proyek yang sudah dilelang tidak boleh ditunda lagi.Kegiatan sudah bisa mulai dengan lelang pengawas, kemudian lelalang panitia ,PPTK, itu segera dijalankan. Sehingga program kalau bisa akhir Maret itu bisa jalan,” kata Omaleng.
(Baca Juga: Serahkan DPA, Bupati Mimika Ingatkan OPD Bekerja Hati-Hati dan Teliti)
Agar, sambung Omaleng APBD Perubahan tahun 2022 bisa terkejar dan tidak berlarut dan kegiatan yang diakomodir pada perubahan nantinya bisa dikerjakan.
Omaleng menambahkan nilai APBD Kabupaten Mimika tahun 2022 sebesar Rp 4,4 Triliun.
Dirinya juga meminta kepada para pimpinan OPD agar tetap fokus dalam menjalankan tugas dan tidak terpengaruh dengan isu rolling pejabat yang berhembus dilingkup pemerintah Kabupaten Mimika.
“Jangan pikir rolling sehingga bapak ibu tidak fokus bekerja,membuat semangat kerja menurun , seperti kemarin tidak masuk kantor,”kata Omaleng.(SEL)



