Tanah Papua
Serahkan DPA, Bupati Mimika Ingatkan OPD Bekerja Hati-Hati dan Teliti
TIMIKA, KTP.com – Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng mengingatkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berhati-hati menggunakan anggaran yang terakomodir dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Kabupaten Mimika 2021.
Hal ini disampaikan Bupati Omaleng pada penyerahan DPA ke semua OPD di Pendopo Rumah Negara, SP3, Kabupaten Mimika, Rabu (10/3/2021).
Omaleng berpesan agar OPD bekerja hati-hati dan teliti agar tidak mengulang pengalaman tahun sebelumnya yang mengalami defisit anggaran bahkan harus berutang.
“Ada sejumlah proyek besar seperti jalan yang dianggarkan multi years selama 3 tahun dan baru akan dibayarkan semua kepada kontraktor,” ujar Omaleng.
(Baca Juga: Defisit Anggaran Bisa Diatasi Melalui Kerja Sama Pemerintah Dengan Dunia Usaha)
Menurutnya, OPD harus jadi mata dan telinga untuk mengawasi setiap pekerjaan di lapangan. Demikian halnya dengan Bappeda agar terus memonitor pekerjaan setiap OPD dengan teliti.
Setelah penyerahan DPA, kata Omaleng, OPD dapat segera menentukan pejabat PPTK, bendahara serta pejabat penanggung jawab pekerjaan di lapangan.
“Hindari kesalahan, hindari kobocoran, kerjakan sesuai RAB sehingga betul-betul berkualitas. Pekerjaan yang kita kerjakan bisa dinikmati masyarakat 5 sampai 10 tahun mendatang. Kita harus jaga nama baik Pemda Mimika supaya masyarakat senang,” paparnya.
Soal utang Pemda Mimika, kata Omaleng, akan dibayar secara bertahap setiap tahunnya.
“Kalau kondisi keuangan Pemda sudah kembali normal, pasti bayar, kasih lunas,” pungkasnya. (HOW/GOW)
















