Published
2 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte kembali mengingatkan efisiensi anggaran kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Meski Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah dibagi kepada masing-masing OPD beberapa waktu lalu, namun akan ada perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) dengan menyesuaikan pagu anggaran.
Petrus mengatakan, terutama untuk infrastruktur, dana Otsus, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Hari ini akan ada pertemuan seluruh kepala OPD dan tim anggaran untuk membahas lebih lanjut terkait pengurangan dan penyesuaian dengan perubahan pagu dari pusat,” kata Petrus dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/2/2025).
“Hal itu sesuai dengan Surat Edaran dari pemerintah pusat dan imbauan presiden terkait efisiensi anggaran di tahun 2025,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Petrus dengan tegas meminta kepada masing-masing kepada OPD agar membatasi perjalanan dinas ke luar daerah.
“Kalau bisa anak buah 1,2 orang yang berangkat. Jangan sedikit-sedikit ini juga jalan, itu juga jalan, akhirnya sebelum Juni sudah habis uang,” ungkap Petrus.
Tidak hanya perjalanan dinas ke luar daerah, Petrus juga meminta agar setiap OPD dapat mengurangi kegiatan-kegiatan seperti rapat, sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Sebab kebijakan rasionalisasi bukan hanya terjadi di daerah melainkan di kementerian juga. Oleh karena itu Petrus berharap agar arahan dari presiden ini dapat dimengerti dan menjadi kesepakatan bersama.
Anggaran yang dipangkas nantinya akan dipakai untuk mengefisiensikan pelayanan publik dan juga hal-hal lain sesuai kebijakan pemerintah pusat. Termasuk makan bergizi gratis (MBG) untuk anak-anak sekolah.
“Misalnya rapat, bisa diikuti 5 orang di ruangan terbatas tidak sewa tempat makan minum dan lainnya. Ini bukan dari saya. Bisa baca di edaran dan juga himbauan presiden.
“Karena itu, 2025 ke depan ini terkait dengan kebijakan pemerintah pusat, semua di daerah kita harus merapatkan tali pinggang kita mengikuti apa yang diarahkan dari pusat. Teman-teman di OPD, saat ini kita mulai singsingkan kekuatan kita untuk menjaga apa yang menjadi kebijakan pusat buat kita semua,” pungkasnya.(MWW)
Musrembang Otsus, Pj Sekda; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP, Bukan Keinginan OPD
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Definitif
Soal DPA, Pj Sekda Mimika; Hanya Boleh Dipegang Kepala OPD
SK PPPK Guru di Mimika Sedang Diproses
Pemkab Mimika Gelar Pertemuan Bersama Forkopimda dan Ormas Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Mimika
12 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN di Tahun 2024